KPU Jatim Catat 8.487 Pendaftar PPK

KPU Jatim, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat sebanyak 8.487 orang yang mendaftar Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 19 Kabupaten/Kota. Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran karena kuotanya sudah terpenuhi.
“Jumlah pendaftar tersebut terdiri dari 5.951 Pendaftar Laki-laki (70 persen) dan 2.536 Pendaftar Perempuan (30 persen),” ujar Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani, Minggu (26/1) kemarin.
Dari data yang diperoleh, jumlah pendaftar PPK yang paling banyak adalah Kabupaten Jember yakni 1041 pendaftar. Sedangkan paling sedikit di Kota Blitar. “Karena jumlah pendaftar sudah cukup jadi kami tidak melakukan perpanjangan pendaftaran,” katanya.
Tahapan selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi selama tiga hari, mulai dari tanggal 25 sampai dengan 27 Januari. Setelah itu baru pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada tanggal 28 sampai dengan 29 Januari. “Jika lolos seleksi administrasi, maka calon PPK harus mengikuti tes tulis,” tuturnya.
Rochani menambahkan nantinya peserta yang lolos dalam tes tulis akan diumumkan kepada publik. Menurutnya, masyarakat boleh menaggapi peserta yang lolos tersebut layak atau tidak menjadi PPK. “Kalau tidak ada tanggapan baru mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara,” pungkasnya. [geh]

Rate this article!
Tags: