KPU Jatim Kembalikan 70 Ribu Lembar Surat Suara Rusak

KPU Jatim, Bhirawa
Proses distribusi surat suara untuk Pilgub Jatim telah beres. Seluruh KPU kabupaten/kota se-Jatim tengah melakukan proses sortir dan pelipatan. Namun, ada PR anyar yang segera diselesaikan.
Yakni soal temuan kerusakan surat suara.
Tak hanya itu, juga ditemukan ada kesalahan distribusi surat suara di sejumlah kabupaten/kota. KPU Jatim memastikan bakal segera menyelesaikan problem itu. Ditargetkan, tahapan penggantian dan
perbaikan sudah bisa dilakukan sebelum masa cuti Lebaran 2018.
Hingga kemarin, proses penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU tingkat kabupaten/kota di Jatim masih berlangsung. Meski angka
pastinya masih menunggu laporan dari seluruh KPU, temuan surat suara rusak hampir terjadi di seluruh wilayah.
Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pihaknya sudah menginformasikan ke seluruh KPU kabupaten/kota untuk merekap jumlah surat suara yang rusak. “Jika sudah, baru akan kita ganti secara bersamaan,” katanya, Rabu (6/6).
Dari laporan yang diterima KPU Jatim, ada sejumlah jenis kerusakan terkait surat suara. Mulai dari adanya noda, surat suara yang robek, hingga hasil cetakan yang tak presisi.
Dia mengatakan, KPU memang sudah menyiapkan waktu khusus untuk tahap perbaikan maupun penggantian. “Sebab, dalam proses produksi, adanya
surat suara yang rusak memang selalu ada,” katanya.
Dijadwalkan, seluruh KPU kabupaten/kota sudah melaporkan hasil proses sortir dan pelipatannya sebelum 8 Juni nanti. “Sehingga tahap penggantian maupun perbaikan bisa langsung dilakukan,” katanya.
Sementara itu, meski jumlah resminya masih menunggu hasil rekapitulasi seluruh kabupaten/kota, temuan surat suara untuk Pilgub Jatim yang
rusak cukup banyak dan terjadi di hampir seluruh wilayah.
Laporan sementara, sudah ditemukan lebih dari 60 ribu surat suara yang direkomendasikan untuk diganti. Jumlahnya bervariasi. Di beberapa daerah, temuan kerusakan di atas 10 ribu lember. Seperti yang terjadi
di Blitar atau di Jember. Tak hanya itu, di sejumlah KPU kabupaten/kota juga mengalami kesalahan
jumlah distribusi. Di mana, surat suara yang dikirim ternyata tidak sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
Seperti yang terjadi di Surabaya. Ditemukan ada kekurangan surat suara sebanyak 5.685 lembar. Itu belum termasuk yang rusak. Temuan sama terjadi di kabupaten Jember dan sejumlah wilayah lain. [cty]

Tags: