KPU Jatim: Larangan Pemasangan Baleho Masih Tarik Ulur

KPU Jatim, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menggelar rapat koordinasi bersama dua tim pasangan calon (Paslon) Khofifah – Emil dan Saifullah Yusuf – Puti Guruh Soekarno di Kantor KPU Jatim, Jumat (26/1). Dimana rapat koordinasi membahas tentang Kampanye dan alat peraga kampanye (APK) yang akan di mulai pada 15 Februari 2018.
“Rapat ini bersifat koordinasi dan sosialiasasi aturan kampanye ke paslon dan stakeholder terkait, agar KPU mendapatkan masukan terutama saat pemasangan APK,”ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat rapat koordinasi di KPU Jatim.
Dikatakannya, bahwa ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam aturan teknis kampanye.
Dalam hal penjelasan soal kampanye ada di PKPU 4 tahun 2017. “Harapan kami semua yg ada di sini bisa sama-sama mempelajari, karena ada tujuh poin yg penting diperhatikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, setelah penetapan pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang tim paslon Pilgub Jatim 2018 untuk segera menyerahkan desain gambarnya paslonnya ke KPU Jatim.
Sementara itu komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan dalam aturan PKPU 4 tahun 2017. Kampanye yang akan difasiltasi KPU yaitu, debat publik dan pemasangan APK.
“KPU hanya memfasilitasi percetakan, dan KPU tidak akan mendesain gambar paslon Pilgub Jatim 2018 karena desain dari tim paslon. Oleh karena itu untuk pengiriman desain paslon dalam bentuk format corel draw ke KPU Jatim,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam aturan PKPU 4 tahun 2017 aturan kampanye bahwa APK dilarang menaruh gambar presiden dan Wakil presiden pada desain paslon pilgub Jatim. “Apabila APK yang dicetak KPU kurang, Paslon pilgub Jatim 2018 boleh mencetak sendiri,”ujarnya.
Rapat koordinasi ini, juga dihadiri oleh stakeholder terkait yaitu OPD dilingkungan Pemprov Jatim. Kominfo Jatim, Satpol PP, Bakesbangpol, perwakilan TNI dari Kodam V Brawijaya, Polda Jatim.
“Kampanye Pilkada serentak 2018 akan berlangsung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dalam tahapan ini seluruh pasangan calon akan menggelar kampanye di tengah masyarakat,” paparnya.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno, Hikmah Bafaqi mengaku masih keberatan dengan larangan tersebut. Karenanya minta hal itu dikaji ulang dengan melibatkan KPU RI. “Saya berharap persoalan larangan memunculkan KH Hasan Bisri dan Bung Karno tidak dilarang. Karena keduanya adalah simbol perjuangan PKB dan PDIP. Kami berharap poin tetsebut ditinjau ulang. Kalaupum itu sudah menjadi ketentuan ya akan kita patuhi.”tegasnya.
Sedang dari tim sukses pasangan Khofifah-Emil Dardak, Renvill Antonio tidak ada masalah. [cty]

Tags: