KPU Jatim Optimis Pilkada Serentak 2015

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

KPU Jatim, Bhirawa
Meski Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkada masih dalam revisi di DPR RI, namun KPU Jatim optimistis  Pilkada di Jatim dilaksanakan secara serentak pada Desember 2015 ini. Untuk itu KPU Jatim telah mengumpulkan KPU Kab/kota. se-Jatim untuk melaksanakan sosalisasi terkait Perppu Pilkada yang telah disetujui DPR RI yang dilaksanakannya secara langsung.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan jika pihaknya telah mengumpulkan KPU Kab/kota se-Jatim untuk melakukan sosialisasi ke semua parpol terkait dengan telah disahkannya Perppu 1/2014 terkait Pilkada langsung oleh DPR RI. Namun demikian pihaknya optimis tahapan pilkada akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI yaitu 26 Februari 2015 ini.
“Memang kami masih menunggu hasil revisi Perppu Pilkada yang selanjutnya diundangkan dan dimasukan dalam lembaran negara. Sesuai janji DPR RI, hal itu akan selesai pada 18 Pebruari 2015. Selanjutnya kami akan melakukan tahapan Pilkada diantaranya pendaftaran calon sebelum penetapan dan penjadwalan,”tegas Anam yang juga mantan Komisioner KPU Kota Surabaya saat diklarifikasi lewat telepon genggamnya, Selasa (27/1).
Bagaimana dengan kabar adanya perpanjangan jadwal Pilkada Jatim pada 2016, dijelaskan Anam jika pihaknya tetap optimis Pilkada Jatim tetap digelar akhir 2015 ini. Alasannya, karena dalam revisi Perppu nomor 1/2014 hanya beberapa pasal diantaranya uji kelayakan bagi calon yang akan maju dan beberapa pasal lagi yang tidak terlalu signifikan.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar Jatim, Sahat Tua Simandjutak mengaku golkar akan wait and see terkait pelaksanaan Pilkada di Jatim. Mengingat disana masih ada tarik ulur terkait wakil kepala daerah apakah nantinya dipilih oleh kepala daerah yang terpilih ataukah kembali ke paket.
“Jujur kalau wakil kepala daerah dipilih oleh kepala daerah maka parpol yang akan dirugikan. Mengingat disana tergantung dari kepala daerahnya. Karena itu sebelum golkar menentukan sikap, maka kami sepakat menunggu Perppu Pilkada disahkan menjadi UU,”tegas pria yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim ini.
Menurutnya, secara pribadi dirinya mendukung Pilkada dengan sistim paket. Disini bagi parpol yang berkoalisi dapat menentukan Kepala daerah dan wakilnya yang benar-benar memiliki integritas dan kualitas yang baik. Akan tetapi ketika melihat persoalan di DKI Jakarta yang memberikan kewenangan kepada gubernur untuk memilih wakilnya, maka dipastikan Pilkada nanti akan menggunakan sistim memilih kepala daerah saja dan wakilnya menjadi kewenangan dan hak prerogatif kepala daerah.
Selain itu,  parpol yang memiliki kursi sedikit nantinya hanya sekedar jadi pengusung dan tidak memiliki kemampuan untuk mengajukan calonnya hanya sekedar duduk sebagai wakil bupati/walikota. [cty]

Tags: