KPU Jatim Tak Sediakan Pengacara di MK

Eko Sasmita

Eko Sasmita

Tulungagung, Bhirawa
Menghadapi gugatan terkait pilkada serentak di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Jatim tidak menyiapkan pengacara (lawyer) bagi KPU Kota/Kabupaten di Jatim yang digugat. Namun demikian, KPU Jatim telah menyiapkan bantuan supervisi atau arahan pada KPU Kota/Kabupaten yang digugat.
“Untuk bantuan pengacara kami (KPU Jatim) tidak ada anggarannya. Yang menyiapkan pengacara itu masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang digugat,” ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmita pada Bhirawa di sela-sela acara rapat koordinasi bersama 19 KPU Kabupaten/Kota di Hotel Istana Kota Tulungagung, Minggu (20/12).
Menurut dia, KPU Jatim telah menyiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi gugatan di MK, seperti di antaranya argumen bantahan. Apalagi, lanjutnya, KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan pilkada serentak 2015 sudah sesuai aturan dan mekanisme perundangan yang berlaku.
“Kalau kemudian oleh peserta-peserta pilkada dipersoalkan dan digugat di MK, kita uji di MK. Kita lihat di sana (sidang MK) nanti,” katanya.
Sesuai data yang diterima KPU Jatim, sampai kemarin setidaknya sudah ada empat pasangan calon (paslon) di empat kabupaten di Jatim yang melayangkan gugatan ke MK. Ketiga paslon tersebut masing-masing, Paslon Husnul Khuluq dan Rubail (Kabupaten Gresik), Paslon Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi (Kabupaten Malang), Paslon Sugiri Sancoko dan Sukirno (Kabupaten Ponorogo) serta Paslon H Zainal Abidin dan Hj Dewi Khalifah (Kabupaten Sumenep).
Eko Sasmita menilai penyelenggaraan pilkada serentak 2015 di Jatim relatif aman dan berjalan lancar. Bahkan semua KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada sudah pula melakukan rekapitulasi penghitungan suara.
“Daerah yang kemarin cukup menjadi perhatian adalah Kabupaten Mojokerto. Namun syukurlah kemudian tidak sampai terjadi yang tidak diinginkan dan berjalan kondusif. Begitupun dengan Sumenep masih relatif kondusif,” paparnya.
Rencananya, mulai hari ini, Senin (21/12) sampai Selasa (22/12), KPU Kabupaten/Kota di Jatim yang menyelenggarakan pilkada serentak akan melakukan penetapan paslon yang memenangkan pilkada. Namun bagi daerah yang digugat di MK penetapan diundur dan baru akan berlangsung sesudah ada keputusan dari MK.
Ketika ditanya kegiatan rapat koordinasi kemarin, Eko Sasmita mengungkapkan rapat koordinasi merupakan konsolidasi dan evaluasi yang dilakukan KPU Jatim terkait pelaksanaan pilkada serentak 2015 di 19 Kabupaten/Kota di Jatim. “Termasuk membahas masalah gugatan di MK. Juga laporan kegiatan yang telah dilaksanakan,” tuturnya. [wed]

Tags: