KPU Jember Gelar Sosialisasi Pemilu pada Pemilih Disabilitas

Simulasi pemilu disabilitas yang digelar oleh KPU Jember, Jum”at (14/12/2018)

Jember, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melakukan Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2019 pada Pemilih Disabilitas di Aula Sekolah Luar Biasa (SLB) Bintoro kec. Patrang Jember, Jumat (14/12/18).Kegiatan ini diikuti oleh pemilih disabilitas dari Sekolah Luar Biasa (SLB) yang didampingi oleh guru pendamping.
Anggota Komisioner KPU Jember Divisi SDM, Pendidikan Pemilih dan Parmas Ahmad Hanafi mengaku pemilu 2019 sudah ramah disabilitas.”Untuk pemilihan umum tahun 2019 sudah ramah disabilitas, mulai pendirian TPS yang menyesuaikan kebutuhan Difable sampai alat bantu baca bagi temen-temen tunanetra sudah kita sediakan juga,”katanya
Selain itu, Ahmad Hanafi juga menyampaikan bahwa untuk pemilih disabilitas sudah terdata dalam DPT pemilu 2019″Dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, mereka juga sudah terdata, sehingga KPU nantinya bisa menyediakan kebutuhan meraka di TPS,”tambahnya
Mantan jurnalis televisi ini memandang, para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak politik dan hak pilih pada pemilu 2019. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi agar mereka memahami dan dapat menggunakan hak pilih dengan baik saat hari pencoblosan.
“Kita lakukan sosialisasi di SLB sudah mencakup pemilih dengan berbagai kebutuhan khusus. Ada disabilitas netra, wicara, daksa, dan grahita. Harapannya semua memahami cara menggunakan hak pilih dengan baik,” ujarnya pula.
Selain melakukan sosialisasi, lanjut Hanafi, pihaknya juga memberikan bimbingan teknis kepada penyelenggara agar memberikan pelayanan khusus kepada pemilih disabilitas. “Karena mereka pemilih berkebutuhan khusus, maka harus ada perlakuan yang baik dari penyelenggara. Bagaimana disabilitas netra datang ke TPS, kita perlakukan dengan baik. Disabilitas daksa, pakai kursi roda, maupun disabilitas grahita juga diperlakukan dengan baik,” terangnya.
Desain TPS sebisa mungkin memang harus ramah bagi penyandang dissabilitas. Hal tersebut agar penyandang disabilitas tidak mengalami kesulitan saat hendak menyalurkan hak suara di TPS.
“Jadi lokasi TPS tidak boleh berada di tempat tinggi. Selain itu, TPS juga harus bisa dimasuki pengguna kursi roda. Posisi bilik suara juga tidak terlalu tinggi. Intinya harus mudah diakses,” pungkasnya.(efi)

Tags: