KPU Jember Tetapkan 689 Pemilih Masuk DPK

20140323_191039_krisdayanti-datangi-tempat-pemungutan-suaraKab Jember, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menetapkan Daftar Pemilih Khusus (DPK)  dalam Pemilihan Presiden sebanyak 683 pemilih. Dengan ditetapkannya DPK ini secara otomatis jumlah DPT dalam Pilpres 9 Juli mendatang dipastikan ada pembekankan pemilih dari 1,7 juta pemilih menjadi lebih dari 2,3 pemilih.
Komisioner KPU Jember Devisi sosialisasi dan kehumasan Achmad Hanafi mengungkapkan, DPK ini tersebar di 31 Kecamatan se Kab. Jember. Dari hasil verivikasi ini kemudian muncul angka 689 pemilih utamanya pemilih pemula, yang dalam Pileg kemarin belum mempunyai hak pilih. “Mereka semuanya pemula, dan dari hasil verivikasi ini ditemukan angka 689,” ujarnya kepada Bhirawa usai sosialisasi DPK kepada para Tim sukses kedua calon Presiden di aula KPU Jember.
Menurut Hanafi, kemungkinan besar jumlah pemilih ini akan bertambah, karena bagi para pemilih yang tidak mendapatkan panggilan untuk mencoblos atau belum terdaftar dalam DPT maupun DPK.” Jika hal ini ditemukan mereka dimasukkan DPK  tambahan dan mereka diperbolehkan menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan identitas diri berupa KTP atau data lainnya di TPS domisili yang bersangkutan. Artinya mereka bisa menunjukkan identitas itu, di TPS mereka tinggal,” katanya.
Namun tandas Hanafi, mereka akan diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya setelah para pemilih yang masuk DPT maupun DPK usai atau rampung.” Artinya para pemilih yang sudah terdatar yang didahulukan, setelah itu baru pemilihan tambahan. Mereka akan diberi waktu setelah jam 13.00 atau jam satu siang, dengan membawa identitas diri tadi,” ujarnya Hanafi yang mempunyai latar belakang reporter MNCTV Group ini menjelaskan. [efi]

Tags: