KPU Jombang Gelar Pleno Penetapan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Jombang di Ruang Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Jombang, Sabtu (10/08). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Jombang Dalam Pemilu Tahun 2019. Rapat Pleno digelar di Ruang Husni Kamil Malik, Kantor KPU Kabupaten Jombang, Sabtu (10/08) oleh Komisioner KPU Kabupaten Jombang dengan dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang serta saksi dari Partai Politik peserta Pemilu.
Dari pleno tersebut diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKb) mendulang 10 kursi atau mendapatkan kursi paling banyak. Sedangkan posisi kedua ditempati oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga mendapatkan 10 kursi. Meski antara PKB dan PDI-P sama-sama mendapatkan 10 kursi, namun suara terbanyak diraih oleh PKB.
“Penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih berjalan lancar. Tidak ada keberatan dari saksi, dan tidak ada keberatan dari pengawas Pemilu,” ujar Ketua KPU Jombang, Athoillah.
Athoillah menambahkan, dari penetapan itu juga diketahui bahwa pemenang Pemilu di Jombang yakni PKB. Partai tersebut memperoleh suara terbanyak.
“Dari segi suara, PKB terbanyak. Namun jumlah kursinya sama dengan PDIP. Masing-masing 10 kursi,” tambahnya.
Pada rapat pleno tersebut, lima Komisioner KPU Kabupaten Jombang membacakan hasil penghitungan yang dilakukan dengan metode Sainte Lague. Tahap pertama dibacakan perolehan kursi Parpol di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Setelah dibacakan perolehan kursi Parpol enam dapil, selanjutnya dibacakan para Caleg terpilih dari dapil I hingga VI.
Undangan yang merupakan para saksi dan pengurus Parpol menyimak secara seksama paparan dari komisioner KPU tersebut. Hingga pembacaan selesai tidak adak ada keberatan dari saksi dan Bawaslu Kabupaten Jombang.
Dari pemaparan tersebut diketahui, 10 kursi yang diraih PKB tersebar di enam Dapil yang ada di Kabupaten Jombang. Untuk dapil Jombang I (Jombang-Peterongan), Jombang II (Diwek, Sumobito, Jogoroto), dapil Jombang III (Mojowarno, Mojoagung, Bareng, Wonosalam), dapil Jombang V (Kabuh, Plandaan, Kudu, Ngusikan, Ploso), masing-masing mendapatkan dua kursi.
Sedangkan dapil Jombang IV (Bandar Kedungmulyo, Perak, Ngoro, Gudo) dan Dapil Jombang VI (Kesamben, Megaluh, Tembelang), masing-masing mendapat satu kursi. Sehingga jumlah total perolehan kursi PKB sebanyak 10. Dari jumlah itu, ada wajah lama, ada pula Caleg terpilih wajah baru.
Selanjutnya PDI-P. Di Dapil Jombang I, III, IV dan VI, PDI-P mendapatkan dua kursi. Sedangkan dapil II dan V, masing-masing hanya satu kursi. Dengan demikian, dari enam dapil, PDI-P mengoleksi 10 kursi di DPRD Jombang.
Selain PKB dan PDIP, Parpol yang suaranya melejit di Pemilu 2019 adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Ka’bah ini mendapatkan tujuh kursi di DPRD Jombang. Perolehan tersebut cukup signifikan dibanding sebelumnya. Pada pemilu 2014, PPP hanya mendapatkan empat kursi.
Sementara Partai Golkar mendapatkan lima kursi dalam pemilu 2019. Lima kursi tersebut diraih dari Dapil II, III dan V, yang masing-masing satu kursi. Sedangkan tambahan dua kursi berasal dari dapil IV.
Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari pemaparan KPU, mendapatkan tiga kursi di DPRD Jombang. Masing-masing dari dapil I, IV dan VI. Kemudian Partai Nasdem mendapatkan satu kursi. Perolehan kursi itu didapat dari Dapil Jombang II.
Selanjutnya Partai Demokrat mampu mengoleksi lima kursi. Perolehan tersebut berasal dari Dapil I, II, III, IV dan V. Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan tiga kursi. Yakni, dari dapil II, III dan VI.
Hasil mengejutkan justru ditunjukkan oleh Partai Perindo. Meski pendatang baru dalam pemilu 2019, namun Perindo Jombang mampu meraih dua kursi di DPRD. Dua kursi itu berasal dari dapil Jombang I dan III. Athoillah juga meminta agar para Caleg terpilih segera menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Seluruh Caleg terpilih kita minta menyerahkan LHKPN paling lambat tujuh hari setelah penetapan ini,” pungkas Atoillah.(adv.rif)

Perolehan Kursi di DPRD Jombang
PKB = 10 Kursi
PDIP = 10 Kursi
PPP = 7 Kursi
Partai Golkar = 5 Kursi
Partai Demokrat = 5 kursi
Partai Gerindra = 4 kursi
PKS = 3 Kursi
PAN = 3 Kursi
Partai Perindo = 2 Kursi
Partai Nasdem = 1 Kursi

Tags: