KPU Kab.Blitar Hentikan Pilkada

KPU Kab.BlitarKab.Blitar, Bhirawa
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) di Kabupaten Blitar secara resmi telah dihentikan karena hanya ada satu pasangan calon saja, yakni Rijanto-Marhaenis yang diusung oleh PDI Perjuangan. Namun saat ini masih ada lembaga ad hock KPU yang masih tetap bekerja dan segera dilakukan evaluasi.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah yang mengatakan meski tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar telah dihentikan karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar, untuk Petugas PPK atau Panita Pemilihan Kecamatan masih belum berhenti beraktivitas. “Untuk lembaga ad hock KPU di tingkat PPK, PPS dan PPDP saat ini masih melakukan kegiatan, di antaranya evaluasi dan pelaporan hasil coklit atau pecocokan dan penelitian data pemilih,” kata Imron Nafifah.
Selain itu, menurutnya dari hasil pelaporan tersebut nantinya akan digunakan untuk Pertanggungjawaban atau SPJ ke KPU RI dan untuk daerah yang hanya memiliki 1 pasangan calon diberi kesempatan atau waktu satu bulan harus menyelesaikan SPJ-nya. “Dengan kesempatan selama satu bulan kedepan ini, kami berharap tugas akhir ini bisa tuntas dan dimanfaatkan oleh masing-masing lembaga ad hock,” ujarnya.
Di sisi lain KPU Kabupaten Blitar juga akan melakukan evaluasi dan pelaporan pasca surat keputusan penundaan tersebut disahkan. Namun saat ini pihaknya sedang mengerjakan evaluasi dan pelaporan tahapan yang sudah dilakukan KPU selama persiapan jelang Pilkada 2015.
“Setelah pelaporan yang dibuat selesai akan segera kami setorkan kepada KPU Provinsi lalu KPU RI untuk tahapan Pilbup Blitar 2015. Sedangkan untuk penggunaan dana yang sudah digunakan akan dilaporkan sisa penggunaan dana kepada Bupati Blitar sebagai pemberi dana hibah,” terangnya.
Sementara terkait dengan laporan sengketa Pilkada yang telah diproses oleh Panwas Kabupaten Blitar juga telah dicabut oleh pelapor. Hal ini diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar, Hadi santoso. Dikatakan Hadi untuk pelaporan sengketa Pilkada atas nama pelapor Wasis Kunto Atmojo dengan KPU Kabupaten Blitar atas tindakan penolakan pendaftaran oleh KPU Kabupaten Blitar kepada Kubu Wasis Kunto Atmojo beberapa waktu yang lalu telah dicabut oleh pelapor.
“Sebelumnya kami sudah menindaklanjuti hal itu sesuai dengan mekanisme yang ada dan hanya tinggal menunggu hasil dari sidang pleno antar Pimpinan Panwaslu Kabupaten Blitar, pada tanggal 13 Agustus lalu pelapor telah mengajukan surat permohonan pencabutan laporan,” kata Hadi Santoso.
Di sisi lain  jika pihaknya juga telah melakukan rapat pleno bersama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang akhirnya menyatakan jika laporan sengketa Pilkada itu resmi dihentikan, dimana ini bersamaan dengan penghentian pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Blitar.
Pengamanan Pribadi
Sementara itu, mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal, dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Sumenep yang resmi mendaftar ke komisi pemilihan umum (KPU) mendapatkan pengamanan melekat dari Polres setempat. Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin mengatakan, sebanyak 16 personel Polres Sumenep dikerahkan untuk pengamanan secara pribadi pada dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati setempat selama menunggu pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015. “Pengamanan melekat bagi dua pasangan cabup-cawabup itu mulai aktif sejak kemarin (18/8) hingga menjelang pelantikan pasangan yang mendapatkan dukungan lebih banyak dalam pilkada,” kata  Hasanuddin, Rabu (19/8).
Hasanuddin menyatakan, masing-masing calon itu mendapatkan pengamanan melekat sebanyak empat personel setiap harinya dari Polres Sumenep. Dengan pengamanan pribadi itu dipastikan para calon lebih merasa aman di setiap aktivitasnya. “Pengamanan itu penuh 24 jam. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan terhadap para calon,” urainya.
Hingga hari terahir masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU, ada dua pasangan calon yang mendaftar yakni pasangan A Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung kualisi PKB-PDI Perjuangan, didukung NasDem dan pasangan Zainal Abidin dan Dewi Khalifah yang diusung 8 parpol yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB.
Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Soengkono Siddik, yang merupakan hasil pilkada 2010 akan berahir pada bulan Oktober 2015, sementara pelaksanaan pilkada dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. [htn,sul]

Rate this article!
Tags: