KPU Kab.Blitar Siapkan Kertas Suara Braile

KPU Kab.Blitar Siapkan Kertas Suara BraileKabupaten Blitar, Bhirawa
Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, selain surat suara seperti biasanya KPUD Kabupaten Blirtar juga menyiapkan surat suara untuk daftar pemilih berkebutuhan khusus dalam bentuk kertas suara dengan huruf Braille.
Hal ini seperti diungkapkan Humas KPU Kabupaten Blitar, Ragil Agus Tri Darwanto saat ditemui dikantornya mengatakan selai surat suara seperti biasanya, pihaknya juga akan menyiapkan jenis surat suara kepada pemilih yang berkebutuhan khusus.
Namun pihaknya masih menunggu untuk pendataan penduduk yang akan keluar yaitu Daftar Pemilih Khusus. “Selain surat suara seperti biasanya, bagi masyarakat berkebutuhan khusus akan kami siapkan surat suara dengan huruf braile,” kata Ragil Agus Tri Darwanto.
Lanjut Ragil Agus Tri Darwanto, saat ini masih menunggu daftar pemilih yang berkebutuhan khusus yang ada di Kabupaten Blitar, sehingga jika sudah diketahui berapa jumlahnya pada saat pemesanan surat suara berkebutuhan khusus dengan menggunakan huruf braile sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
“Jika sudah diketahui berapa jumlahnya, maka akan kami siapkan. Sehingga pada saat pemilihan nantinya bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus nantinya bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya tanpa harus mendapatkan bantuan orang lain jika menggunakan surat suara seperti biasanya,” jelasnya.
Bahkan secara teknis, pembagian surat suara berkebutuhan khusus ini disesuaikan dengan masing-masing TPS yangada di Kabupaten Blitar yang memiliki warga berkebutuhan khusus. Agar surat suara tersebut bisa terdistribusi dengan maksimal sesuai dengan jumlah masyarakat berkebutuhan khusus yang ada.
Tambah Ragil Agus Tri Darwanto, hal ini sesuai dengan PKPU nomor 6 Pasal 25 Tahun 2015 tentang Orang Dengan Keterbatasan Khusus Terutama Tunanetra yang berhak mendapat perhatian khusus. “Secara tekni mereka dapat dibantu petugas lapangan melalui tahapan mekanisme yang akan dilakukan KPU Kabupaten Blitar,” imbuhnya. [htn]

Tags: