KPU Kab.Jember Siap Gelar Pilkada Serentak

kpu Kabupaten jemberPemkab Jember, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyatakan kesiapannya, untuk melaksanakan Pilkada secara langsung, sesuai dengan jawal yang ditetapkan oleh KPU Pusat. Bahkan, dari sisi anggaran, untuk pelaksanaan Pilkada sudah tetapkan dalam APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015.
Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, mengatakan,  saat ini, pihaknya tinggal menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang mengatur tentang jadwal pelaksanaan tahapan Pilkada. “Karena sistem Pilkada saat ini serentak, maka jadwal tahapan tidak lagi dibuat oleh KPU Kabupaten, tetapi dilakukan oleh KPU Pusat melalui PKPU. Prinsipnya, KPU Jember siap melaksanakan Pilkada serentak di tahun 2015 ini,” tandas Achmad Hanafi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1).
Menurut Hanafi,  KPU Kabupaten Jember sudah sangat siap, kapanpun Pilkada langsung akan digelar. “Jika memang benar seperti yang disampaikan KPU sebelumnya, yang menyebutkan Pilkada dilaksanakan pada Tanggal 16 Desember 2015, Hanafi menegaskan, maka sesuai aturan dalam Perpu Pilkada, maka tahapan dimulai akhir Bulan Februari, atau 9 bulan sebelum hari H pencoblosan dilaksanakan,” tandasnya pula.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, sejak Perpu Pilkada disahkan menjadi Rancangan UU Pilkada oleh 10 fraksi di Komisi II DPR-RI Selasa kemarin, banyak para calon kandidat ataupun tim sukses calon yang mendatangi kantor KPU Jember.
Meskipun hanya sekedar menanyakan kapan tahapan Pilkada Jember dimulai. Seperti yang dilakukan oleh Jumadi salah satu LSM di Jember. Jumadi mengaku mendatangi kantor KPU Jember untuk menanyakan kapan tahapan Pilkda di mulai. Jumadi mengalu akan maju dalam Pilkada melalui jalur perseorangan (independent).
Menanggapi informasi itu, Achmad Hanafi mengaku siapa saja bisa ikut dan maju dalam Pilkada nanti. Untuk jalur perorangan (independent), Hanafi mengaku calon tersebut harus mengantongi dukungan 3 % dari jumlah pemilih di Jember. “Bentuk dukungannya ditunjukkan dengan foto copy KTP,” tandasnya singkat. [efi]

Tags: