KPU Kab.Malang Sandingkan DP4-DPT

Validasi Data DP4 PilkadaKab.Malang, Bhirawa
Dalam pemutakhiran data pemilih pilkada, KPU Kabupaten Malang akan menyandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih dalam Pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 lalu.
Demikian diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Masyarakat, Sofi Rahma Devi, saat dihubungi Bhirawa Kamis (11/6) kemarin. Lebih lanjut dikatakan langkah menyandingkan DP4 dengan DPT terakhir dalam pemilu tersebut sesuai dengan PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih.
Hal ini dilakukan agar data pemilih tersebut sinkron.
DP4 dari Kemendagri sudah diserahkan ke KPU RI pada 6 Juni lalu dan baru akan diserahkan ke KPU Kab/Kota sekitar tanggal 20 – 23 Juni mendatang.
“Kita belum menerima DP4 dari KPU RI. Begitu diterima, maka akan kita sandingkan untuk diverifikasi, mana yang sudah meninggal dan mana yang sudah pindah,” tutur Sofi.
Dalam penyandingan tersebut, pemilih akan dikelompokkan sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah pemilih dalam TPS ditetapkan maksimal 800 pemilih.
Setelah itu data yang telah disandingkan ini akan dimutakhirkan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “Daftar pemilih hasil penyandingan disusun berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kita rencanakan mengangkat 3.700 orang sesuai jumlah TPS yang direncanakan,” katanya. Lebih lanjut dikatakan, jumlah DPT Pilpres 2014 berjumlah 1.989.369. Namun untuk jumlah DP4 yang diserahkan Kemendagri, Sofi mengaku belum mengetahui karena masih belum diserahkan ke KPU Kabupaten Malang.
DP4 yang sudah dilakukan pendataan lapangan oleh PPDP akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). “DPS akan diumumkan di masing-masing RT/RW dan PPS untuk mendapat masukan dari masyarakat. Jika ada yang belum masuk, maka akan menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan selanjutnya ditetapkan sebagai DPT,” tegasnya.
Penetapan DPT diperkirakan baru akan ditetapkan pada Oktober mendatang. [sup]

Rate this article!
Tags: