KPU Kab.Malang Tuntaskan Distribusi Logistik

Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko.

Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sudah menuntaskan pendistribusian logistik untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2015 Kabupaten Malang, ke tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), pada Senin (1/12) kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko, Senin (1/12), kepada wartawan mengatakan, sebenarnya sejak kemarin pendistribusian sudah selesai. Namun, karena ada formulir C1 yang terlambat dikirim, sehingga baru Senin KEMARIN pengirimannya tuntas. Sementara, pendistribusian logistik kesemuanya sudah memenuhi target. Sebab, waktu yang tepat dalam menuntaskan logistik Pemilukada sebelum pelaksanaan coblosan paslon Bupati Malang, pada 9 Desember 2015.
Saat ini, lanjut dia, masing-masing PPK telah melakukan penyortiran surat suara. Sedangkan penyortiran surat suara tersebut untuk mengetahui ketersediaan surat suara, juga antisipasi adanya kerusakan surat suara. Dan jika ditemukan kerusakan, mereka akan mendatanya.
“Jadi apa saja logistik yang rusak, mereka langsung melaporkan ke KPU, selanjutnya kami akan meminta ke rekanan supaya mengirim gantinya,” terangnya.
Menurut Santoko, jumlah surat suara yang diterima KPU yakni sebanyak 2.104.325 lembar. Dan untuk jumlah pemilih di Pemilukada 2015 Kabupaten Malang sebanyak 2.015.279 orang pemilih. Dan KPU akan memberikan tambahan surat suara sebanyak 2,5 persen di masing-masing TPS. Selain surat suara yang kita distribusikan, pihaknya juga mendistribusikan logistik yang lainnya.
Diantaranya, ia menjelaskan, formulir C1 sebagai data laporan pengisian perolehan suara paslon, C6  atau undangan untuk pemilih, kertas plano yang digunakan untuk perhitungan hasil suara, daftar paslon, Alat Tulis Kantor (ATK), buku panduan untuk PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), identitas untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan identitas untuk petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta stiker kotak suara.
“Sehingga dengan tuntasnya pendistribusian logistik Pemilukada, maka masyarakat Kabupaten Malang yang memiliki hak suara kini hanya menungu waktu pencoblosan saja, yakni pada 9 Desember 2015,” kata Santoko. [cyn]

Tags: