KPU Kabupaten Blitar Temukan 11.718 Surat Suara Pilgub Jatim Rusak

Imron Nafifah

Kabupaten Blitar, Bhirawa
KPU Kabupaten Blitar menemukan sebanyak 11.718 lembar Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) yang rusak.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengatakan pasca pihaknya menerima kiriman surat suara Pilgub Jatim 2018 dari KPU Jawa Timur pada tanggal 29 Mei lalu, pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara.
Bahkan berdasarkan dengan data sebelumnya jumlah surat suara yang akan diterima KPU Kabupaten Blitar ada 961.257 lembar. Namun setelah dilakukan sortir dan pelipatan dinyatakan jumlah surat suara yang diterima ada 961.330 lembar.
“Dari jumlah total tersebut ditemukan ada 11.718 lembar surat suara yang dinyatakan rusak,” kata Imron Nafifah.
Lanjut Imron, sebanyak 11.718 lembar surat suara yang dinyatakan rusak kondisinnya ada yang sobek, warna tinta yang tidak merata, ada warna tinta yang mengenai foto paslon dan lain sebagainya.
“Sehingga sisanya sekitar 949.612 lembar suara suara dinyatakan kondisinya baik dan siap untuk digunakan dalam pencoblosan nanti,” jelasnya.
Imron menambahkan untuk kekurangan jumlah surat suara tersebut saat ini masih dalam tahap pengajuan kembali kepada KPU provinsi Jawa timur.
“Sehingga kami menunggu kekurangannya dan akan segera kami sortir kembali kemudian dilipat,” imbuhnya. [htn]

Tags: