KPU Kabupaten Gresik Mulai Tahapan Pilbup Lantik 264 PPS

Pelantikan PPS.

Gresik, Bhirawa
Tahapan pemilihan bupati (Pilbup) oleh KPU, sekarang tengah di mulai dengan melantik sebanyak 264 anggota Panita Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan kemarin tertunda karena pandemik virus Corona (Covid-19), sehingga tahapan di hentikan.

Pelantikan di selengarakan diempat kecamatan, yaitu Kecamatan Wringianom, Dukun, Kebomas, dan Balongpanggang. Pelantikan bertempat di masing-masing kecamatan, dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Menurut Komisioner KPU Gresik Divisi Teknis Penyelenggaran Elvita Yuliati mengatakan, bahwa pelantikan PPS. Seperti di Kecamatan Kebomas, proses pelantikan diberlakukan dengan protokol ketat tapi tidak mengurangi rasa hidmat. Pengambilan sumpah dilakukan dengan cara bergelombang, satu gelombang hanya 12 orang.

Sedangkan dalam proses pembacaan sumpah, seluruh peserta wajib menggenakan masker. Jarak mereka juga diatur, minimal satu meter. Bagi peserta yang usai dilantik, diharapkan kembali dan diganti dengan peserta yang baru datang.

“Ini dimaksudkan, agar tidak ada perkumpulan massa dengan jumlah yang besar. Sebelum masuk ruangan, para peserta ini juga diminta memakai masker. Juga membawa hand sanitizer, atau mencuci tangan dengan sabun saat hadir pada acara pelantikan,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Gresik Ahmad Roni mengatakan, bahwa pelantikan PPS di empat kecamatan berjalan lancar. Sebab sebelum dilakukan pelantikan, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada calon peserta pelantikan untuk mentaati protokol kesehatan. Dan dalam laporan ada 6 PPS yang mengundurkan diri, Alasanya karena mendapatkan pekerjaan lain.

“Proses pelantikan, bekerja sama dengan pihak petugas medis dari Dinkes. Mereka yang akan menscaner peserta yang hendak masuk ruangan pelantikan, beberapa PPS yang mundur diantaranya Desa Indro Kecamatan Kebomas, Desa Gurunganyar, Kecamatan Cerme, Desa Pegundan, Kecamatan Bungah, Desa Serah, Kecamatan Panceng, Desa Peromaan, Kecamatan Tambak dan Desa Randu padangan, Kecamatan Menganti. Segera kita tindaklanjuti dengan mekanisme pergantian antar wakti (PAW),” pungkasnya. [kim]

Tags: