KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rekapitulasi Pilgub dan Pilbup

Lumajang, Bhirawa
Bertempat di Hall Hotel Prima Lumajang, KPU Kabupaten Lumajang menggelar penghitungan atau Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup hasil Pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018 lalu, bersama Panwaslu dan dihadiri oleh seluruh saksi dari masing masing Paslon serta dihadiri oleh masing-masing perwakilan Parpol tersebut.
Pada kegiatan rekapitulasi suara tersebut juga mendapatkan pengawalan dari unsur TNI Polri, yang dikerahkan sejak mulai persiapkan penghitungan hingga selesainya proses penghitungan suara tersebut.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah (5/7), usai prosesi penghitungan suara tersebut menjelaskan bahwa proses kegiatan tersebut berjalan dengan lancar baik pada awal penghitungan suara untuk Pilgub yang kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi suara untuk Pilbup.
Dia juga menjelaskan bahwa pada proses rekapitulasi suara tersebut tidak ada permasalahan karena hasil rekapitulasi suara ditingkat kecamatan hingga pada penghitungan suara tingkat kabupaten hasilnya sama.
“Hasil rekapitulasi suara, tidak ada permasalahan, dan rekapitulasi ditingkat kecamatan hingga ditingkat kabupaten tidak ada perubahan”, ujarnya.
Dari data penghitungan suara tersebut tercatat bahwa untuk hasil total Rekapitulasi Pemilihan Umum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tahun 2018, dari hasil rekapitulasi di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang, untuk Paslon nomor urut satu yaitu pasangan Khofifah – Emil tercatat 302.072 suara, sementara itu, untuk suara Paslon nomer urut dua yaitu Paslon Syaiful – Puti tercatat memperoleh 270.849,
Untuk Surat Suara Sah tercatat sebanyak 579.921 lembar, sedangkan untuk Surat Suara tidak Sah tercatat 33.334 suara, dengan jumlah total Surat suara sebanyak 606.255 suara.
Sedangkan untuk rekapitulasi Surat suara Pilbup,pada pasangan Thoriqul Haq dan Indah Amperawati nomer urut satu tercatat mendapatkan 246.555 suara, sedangkan untuk Paslon nomer urut dua yaitu pasangan (incumbent) As’at – Thoriq memperoleh 201.324 suara, sedangkan untuk perolehan Surat suara Paslon Nomer urut tiga yakni pasangan Rofiq – Nurul tercatat mendapatkan 132.527 suara.
Pada kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Lumajang juga menyampaikan informasi kepada para Tim Sukses dan saksi-saksi perhitungan yang hadir tersebut pasca penetapan hasil rekapitulasi masih memberikan waktu selama tiga hari, jika masih merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut.(Dwi)

Tags: