KPU Kabupaten Malang Gelar PSU di TPS 03 Desa Purwodadi

Ketua KPU Kab Malang Anis Suhartini (kiri) bersama Marhaendra Pramudya Mahardika (kanan) saat memantau jalannya pelakasanaan PSU di TPS 03 Desa Purwodadi, Kec Donomulyo, Kab Malang, pada Sabtu (12/12) [cahyono/Bhirawa]

Paslon SanDi Tetap Unggul
Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, pada Sabtu (12/12), telah

menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020, yang digelar pada 9 Desember 2020. Sedangkan PSU tersebut digelar di  

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Desa Puwodadi, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Hal ini dibenarkan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Minggu (13/12), kepada wartawan, jika PSU yang kita lakukan di TPS 03 Desa Purwodadi, Kec Donomulyo, Kabupaten Malang itu, karena telah ditemukan adanya pemilih dari kecamatan lain yang melakukan pencoblosan di TPS 03 Desa  Purwodadi, tanpa melampirkan dokumen pindah pilih.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut yang digelar PSU pada hari Sabtu (12/12) kemarin, tercatat sejumlah 240 orang pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020. Dan selama kegiatan PSU berlangsung, semuanya berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.

Dijelaskan, sebelum digelar PSU di TPS 03 Desa Purwodadi, Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang Nomor Urut 1 HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) memperoleh 85 suara, Paslon Nomor Urut 2 Hj Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) mendapatkan 70 suara, dan Nomor Urut 3 Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg) memperoleh 4 suara. Lalu ketika kita gelar PSU Paslon SanDi mempeprolehan suaranya bertambah yakni sebanyak 116 suara, Paslon LaDub dapat 43 suara, dan Paslon Malang Jejeg peroleh 8 suara.

“Capaian suara Paslon SanDi tersebut, mengungguli jauh dari Paslon LaDub. Karena sebelumnya Paslon LaDub memperoleh 70 suara, tapi setelah digelar PSU suaranya malah turun yakni memperoleh 43 suara. Namun, untuk Paslon Malang Jejeg ada kenaikan suara sebanyak 8 suara, yang sebelumnya hanya mendapatkan 4 suara,” terang Mahardika.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, jika KPU Kabupaten Malang sejak tanggal 13-17 Desember 2020, menggelar rekapitulasi tingkat kabupaten. Sedangkan dalam rekapitulasi sendiri, pihaknya menggunakan metode perhitungan manual untuk melakukan rekapitulasi. Dancaranya dengan melakukan rekapitulasi di tiap-tiap TPS. Sedangkan saat ini proses rekapitulasi masih berjalan ditingkat kecamatan. Hasil dari ketiga suara Paslon Bupati Malang yang tersebar di 4.999 TPS, sudah 100 persen sudah masuk ke KPU Kabupaten Malang.

“Namun pihaknya hingga kini masih belum bisa memberikan kepastian berapa jumlah yang diperoleh masing-masing paslon. Karena saat ini pihaknya masih melakukan proses rekapitulasi dengan cara perhitungan manual. Dan diharapkan sebelum tanggal 17 Desember 2020 perhituangan suara itu sudah bisa diketahui,” ujar Mahardika.

Sementara, kata dia, dari perhitungan cepat yang dilakukan lembaga lain, telah menunjukkan bahwa Paslon Nomor Urut 1 HM Sanusi-Didik Gatot Subroto unggul 46,0 persen, Paslon Nomor Urut 2 Hj Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono 41,6 persen, dan Nomor Urut 3 Heri Cahyono-Gunadi Handoko 12,5 persen. Namun, KPU Kabupaten Malang masih belum bisa memberikan hasil suara yang diperoleh masing-masing paslon, karena saat ini masih dalam proses perhitungan suara ditingkat kecamatan. [cyn]

Tags: