KPU Kabupaten Malang Gelar Rapat Pleno Verifikasi Faktual Paslon Perseorangan

KPU Kab Malang saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Paslon Perseorangan Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020, di Ruang Sidang DPRD Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020, pada Selasa (21/7), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kelurahan Panarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.  

Sedangkan dalam kegiatan tersebut, telah dihadiri bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang Hei Cahyono dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bawacabup) Malang Gunadi Handoko dari jalur perseorangan atau independen, yang dalam pencalonannya mengusung jargon Malang Jejeg. Dan dalam rapat Pleno Terbuka itu, juga dihadiri oleh Komisioner KPU Jawa Timur, Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro.

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, Selasa (21/7), saat memberikan sambutan telah menyampaikan, bahwa proses verifikasi faktual ini dilaksanakan dengan cara sensus yaitu petugas mendatangi tempat tinggal pendukung. Sedangkan verifikasi faktual ini dilakukan pada para pendukung dari bakal calon perseorangan yang tersebar di 33 kecamatan. “KPU dalam melakukan verifikasi faktual ini, semua petugas bekerja secara maksimal dan profesional dalam melaksanakan proses verifikasi,” ujarnya.

Dan, lanjut dia, teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melakukan pengecekan pada 129.796 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar di 17 kecamatan, dari jumlah kecamatan di Kabupaten Malang sebanyak 33 kecamatan. Sehingga masih 50 persen dari total kecamatan di Kabupaten Malang. Dan untuk calon perseorangan bisa lolos verifikasi, maka harus memenuhi dukungan sebanyak 129.989 buah foto cpy KTP.  

Sementara itu, Komisioner KPU Jawa Timur, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020 yang digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, di Jawa Timur terdapat 19 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada, baik itu Bupati maupun Walikota. Sedangkan dari Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada tersebut, terdapat 8 daerah yang yang calonnya dari jalur perseorangan.

“Namun dari 8 daerah itu, yang lolos administrasi hanya enam daerah, dan yang tidak lolos administrasi yakni Kabupaten Banyuwangi dan Mojokerto. Sedangkan untuk Kabupaten Malang telah memnuhi syarat administrasi,” ungkapnya.

Dijelaskan, dalam Pemilukada 2020 yang akan digelar serentak di Indonesia, berbeda dengan Pilkada serentak sebelumnya, karena Pilkada kali ini digelar ditengah wabah Covid-19. Sehingga dalam pelaksanaan pencoblosan nanti, KPU akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam di seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi secara intensif dengan Tim Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19.

Gogot menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak itu, harus patuhi protokol kesehatan, dan sudah tertuang pada pasal 8C Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020.

”Seluruh tahapan, program, dan jadwal Pilkada serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 Covid-19, yang berbunyi pasal 8C PKPU Nomor 5 Tahun 2020,” paparnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, kegiatan verifikasi faktual masih berlangsung. [cyn]

Tags: