KPU Kabupaten Malang Libatkan Ratusan Tenaga Penyotir Surat Suara

Ketua KPU Kab Malang Santoko (tengah) saat melakukan pengecekan surat suara di Kantor KPU, di Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2018 sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Sehingga dengan sudah diterimanya surat suara tersebut, maka KPU setempat akan melakukan penyotiran surat suara.
“Surat suara yang diterima KPU Kabupaten Malang yakni sebanyak 2.017.578 surat suara, dan sebelum didistribusikan ke 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maka seluruh surat suara akan disortir terlebih dahulu di Kantor KPU,” terang Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko, Selasa (29/5), kepada Bhirawa.
Menurutnya, rencana proses pelipatan dan penyortiran surat suara akan dilakukan, pada 30 Mei 2018 (hari ini), dengan melibatkan PPK. Sedangkan KPU melibatkan PPK, agar masing-masing PPK untuk merekrut tenaga pelipatan dan penyotiran. Sehingga tenaga dalam proses pelipatan dan penyotiran surat suara di masing-masing PPK tidak sama jumlah tenaganya. Karena jumlah pemilih di setiap PPK berbeda, dan tergantung kebutuhan, ada yang jumlahnya banyak dan ada yang sedikit.
Dijelaskan, selain KPU menerima surat suara, pihaknya juga menerima 8.356 botol yang berisi tinta. Serta ada tambahan surat suara di setiap TPS sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Nantinya, PPK bertugas mencari tenaga pelipatan dan penyortiran, jika per PPK terdapat 10 orang, maka dari 33 PPK totalnya terdapat 330 orang tenaga. Namun, untuk tenaga pelipatan dan penyotiran surat suara disesuaikan dengan kebutuhan,” ujar Santoko.
Ia mengatakan, untuk proses penyotiran akan di mulai pukul 08.00 WIB pagi sampai selesai, nanti kita atur jadwal sortir per kecamatannya. Sedangkan tenaga pelipatan dan penyotiran tersebut, KPU juga telah menyiapkan honorarium sebesar Rp 150 per lembar surat suara. Dan kita perkirakan dalam penyotiran surat suara dimaksimalkan dua hari selesai, yang selanjutnya pendistribusian menunggu instruksi dari KPU Provinsi Jatim, jika kesemuanya sudah lengkap. Sedangkan kelengkapan itu ternasuk juga bilik dan kotak suara yang ada di masing-masing PPK.
“Kami berharap, agar proses pelipatan dan penyotiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, tidak ada masalah. Sehingga target penyelesaian penyotiran sesuai target,” tandas Santoko. [cyn]

Tags: