KPU Kabupaten Malang Sepakati Anggaran Pilkada 2020 Rp85 Miliar

Ketua KPU Kab Malang Anis Suhartini (kiri) bersama Bupati Malang HM Sanusi (kanan), saat menunjukkan penandatanganan NPHD Pilkada Kab Malang 2020, di Peringgitan Pendapa Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, pada Selasa (15/10), telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, Selasa (15/10), saat berada di peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang mengatakan, sebelum menandatangani NPHD, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar. Sedangkan anggaran tersebut guna untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 mendatang.
“Kami awalnya mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar. Namun, pihak Pemkab Malang keberatan, lalu anggaran kita turunkan menjadi Rp 93 miliar. Meski saat itu sudah kita turunkan anggaran itu, namun Pemkab Malang juga masih keberatan,” ungkapnya.
Dan saat itu, dia melanjutkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang hanya mampu menyediakan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Malang sebesar Rp 70 miliar. Sehingga dengan alotnya pembahasan anggaran tersebut, akhirnya pada tanggal 7 Oktober 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan mediasi terhadap daerah-daerah yang belum menandatangani NPHD Pilkada 2020. Padahal, Kemendagri telah menetapkan pada 14 Oktober 2019 semuanya harus selesai.
“Setelah ada mediasi dari Kemendagri, maka Pemkab Malang menaikan anggaran untuk KPU Kabupaten Malang sebesar Rp 15 miliar. Sehingga total anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020 mendatang sebesar Rp 85 miliar,” terang Anis.
Dengan sudah menandatangani NPHD, dia menambahkan, maka pihaknya akan melangkah pada tahapan berikutnya. Sebab, untuk melangkah ketahapan Pilkada, dibutuhkan anggaran yang besar. Mengingat Kabupaten Malang ini memiliki 378 desa dan ditambah 12 kelurahan, yang tersebar di 33 kecamatan.
Meski KPU Kabupaten Malang sudah mensepakati anggaran Pilkada Kabupaten Malang 2020 sebesar Rp 85 juta. Namun hal ini tidak diikuti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, sehingga belum menandatangani NPHD. Karena, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Wahyudi, Pemkab Malang hanya menyanggupi dengan menawarkan kepada Bawaslu Kabupaten Malang sebesar Rp 23 miliar, dari anggaran yang kita ajukan sebesar Rp 28,6 miliar.
“Kami belum menyepakati anggaran Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang ditawarkan Pemkab Malang. Sehingga pihaknya tetap pada pendirian semula dengan nilai usulan sebesar Rp 28,6 miliar,” tegasnya.
Menurut Wahyudi, dengan belum ada kesepakatan terkait anggaran Pilkada Kabupaten Malang, maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Padahal, tahapan Pilkada sudah dimulai tanggal 26 Oktober 2019. Sehingga hanya bisa menyisakan beberapa hari lagu, dan apalagi untuk pengesahan NPHD juga butuh waktu. Sementara, Bawaslu tidak ingin mempertaruhkan kinerja dengan mengurangi kualitas pengawasan. Sebab, dalam pelaksanaan Pilkada nanti di Kabupaten Malang terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4 ribu lebih.
Sedangkan, jelas dia, anggaran yang kami ajukan sebesar 28,6 miliar, nantinya untuk operasional, diantaranya untuk biaya pengawasan, bimbingan teknis (bimtek), dan saksi, termasuk honor para petugas pengawas yang ada di lapangan. Karena pihaknya tidak ingin mempertaruhkan kinerja, dengan mengurangi kualitas pengawasan. “Kami sudah konsultasi ke Bawaslu Pusat, terkait anggaran yang kami ajukan itu,” pungkas Wahyudi. [cyn]

Tags: