KPU Kabupaten Nganjuk Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye

KPU Nganjuk menggelar bimtek pelaporan dana kampanye kepada operator parpol peserta pemilu.(ristika)

Nganjuk, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk melakukan bimbingan teknis pelaporan dana kampanye, kepada operator dari masing-masing partai politik (Parpol) peserta Pemilu.
Bimtek dilakukan agar tidak terjadinya distorsi informasi pada saat jajaran KPU Kabupaten/Kota menyampaikan pemahaman mengenai dana kampanye kepada peserta Pemilu.
Ketua KPU Nganjuk, Agus Rahman Hakim mengatakan pelaporan dana kampanye ini sangat penting untuk dilakukan. Dalam Bimtek ini akan melakukan pelatihan penggunaan system teknologi informasi berupa aplikasi pelaporan dana kampanye sehingga memudahkan peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye.
Dalam Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 KPU Kabupaten Nganjuk mengundang satu orang operator dana kampanye dari masing-masing parpol peserta Pemilu. “menyampaikan pelaporan dana kampanye meliputi laporan dana awal kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) dan laporan akhir dana kampanye,” terang Agus Rahman.
Agus Rahman menambahkan peserta pemilu perseorangan DPD akan membuat sendiri laporan dana kampanyenya, sementara peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD laporan dana kampanye dibuat oleh partai politik peserta pemilu. Calon legislatif (caleg) tidak membuat laporan tersendiri. Apabila caleg membuat rekening sendiri serta menerima langsung sumbangan dana kampanye agar melaporkan dana kampanye nya kepada partai politik.
Bimtek, dikatakan Agus Rahman, dilakukan untuk memberi pembekalan bagi parpol dalam proses pelaporan dana kampanye parpol. Terkait dana kampanye paling lambat H-1 sebelum dimulai masa kampanye digelar.
Sementara, sumber dana kampanye berasal dari perorangan, partai politik maupun badan usaha berbadan hukum, laporan dana kampanye prinsipnya harus legal, akuntabel dan transparan. Laporan dana kampanye berbasis aplikasi Sidakam, maka dari itu KPU berharap operator bisa mengkuti bimtek dengan sebaik-baiknya. “Jadi bimtek ini bertujuan untuk memberi masukan secara teknis kepada parpol dalam rangka pelaporan dana kampanye bagi parpol,” pungkas Agus Rahman.(ris)

Tags: