KPU kabupaten Sampang Baru Rilis Pelangar Penyelengara Etik Adhoc

Sampang,Bhirawa
Formasi baru komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Sampang, langsung menentukan prioritas kerja dalam waktu dekat, diantaranya merilis penanganan etik penyelenggara adhoc selama pemilu 2019.
Lima komisioner KPU Sampang yang baru dilantik periode 2019-2024 diantaranya, Addy Imansyah sekalu Ketua, Syamsul Arifin, divisi hukum dan pengawasan, Taufik Rizkon, divisi Parmas dan SDM, Siti Aisyah, divisi teknis penyelenggaraan, dan Aliyanto, divisi perencanaan data dan informasi. Mereka langsung melakukan konsulidasi dengan beberapa awak media Kabupaten Sampang di Kantor KPU Sampang, Jl Diponegoro 49 C Sampang. Senin 17/6/19.
Menurut Addy Imansyah ketua KPU Sampang dihadapan para awak media, ia menjelaskan berdasarkan rapat internal kami sudah menentikan mulai Ketua dan divisi masing-masing komisioner yang baru, usai melakukan rapat internal kami langsung melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah awak media di Kabupaten Sampang sebagai bentuk mitra dalam pemilu. Senin (17/6/19)
“Pertemuan dengan para wartawan ini menjadi momentun penting bagi kami untuk membangun komunikasi dan pemberitaan kedepan, memang dalam waktu dekan kami memiliki beberapa agenda prioritas diantaranya, publikasi hasil Pemilu, penyelesaian PHPU, penanganan etik penyelenggara adhoc, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih serta evaluasi penyelenggaraan,” pungkasnya Addy Imansyah yang terpilih kembali menjadi komisioner KPU Sampang.
Ditempat yang sama, Samsul Arifin yang juga terpilih kembali komisioner KPU Sampang, ia menjelaskan terkait penanganan etik penyelenggara adhoc selama pemilu 2019, ada beberapa penyelenggaran edhoc yang telah kita berikan sanksi mulai teguran keras hingga pemecatan.
“Adapun penyelenggaran adhoc yang telah diberikan sanksi Tiga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melaksanakan PSU pemilu serentak 2019 lalu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ombul, Desa Pajeruan, Desa Nyeloh, Desa Banjar Sokah, Desa Batuporo Timur, kemudian tiga panitia pemilihan kecamatan (PPK) yakni Kecamatan Kedungdung, Pengarengan, dan Karangpenang.”jelas Samsul Arifin. [lis]

Tags: