KPU Kabupaten Sampang Coklit Warga Syiah di Jemundo

KPU Sampang saat melakukan coklit di rusunawa jemundo, Sidoarjo.

Sampang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, melakukan pendataan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada warga pengungsi Syiah di Jemundo Puspa Agro, Taman Sidoarjo, Kamis (15/2/2018).
Coklit yang dilakukan KPUD Sampang untuk mendata warga yang mempunyai hak pilih pada Pilgub Jatim 27 Juni sesuai dengan edaran KPU Nomor 60 tahun 2018, dan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah.
“Sesuai tahapannya, saat ini kami melakukan Coklit dan sosialisasi bagi pengungsi Sampang yang ada di Sidoarjo,” kata Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif saat mengunjungi pengungsi Syiah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam pendataan ini diharapkan para pengungsi bisa menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, Coklit itu dilakukan jika memang ada pengungsi (warga) yang berada diluar daerah dimana dia tinggal.
“Total pengungsi Syiah yang ada di Sidoarjo sekitar 378 jiwa. Sedangkan untuk jumlah jiwa yang memiliki hak pilih sekitar kurang lebib 250 an orang. Tergantung Coklit nanti,” paparnya.
Kata Syamsul, adapun mekanisme pemungutan suara yang akan dilakukan bagi pengungsi Syiah pada Pilkada mendatang sebagaimana ketentuan KPU harus dilakukan pemilihan didaerah-daerah terdekat (tempat tinggal).
“Otomatis mereka memilihnya di Sampang. Kalau pun ada ketentuan berbeda maka akan diputuskan kembali bagaimana mekanisme pemungutan suara bagi kelompok pengungsi. Yang jelas, secara regulasi mereka harus mencoblos didaerah pemilihan masing-masing,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Addy Imansyah, Komisioner KPU Divisi Teknis, Perencanaan dan Data, ia mengatakan dari total 378 jiwa, Sebanyak 212 warga Sampang yang berada di pengungsian Jemundo Sidoarjo dicoklit di lokasi pengungsia, terdiri dari 124 pemilih warga Blu’uran, Karang Penang, atau sebanyak 44 KK, dan 88 warga atau 32 KK berasal dari Desa Karang Gayam, Omben, Kabupaten Sampang. Kegiatan coklit dan sosialisasi Pilkada serentak 2018 di Jemundo Sidoarjo merupakan upaya KPU Sampang memenuhi hak pilih warga minoritas.
“KPU Sampang melakukan pencocokan dan penelitian langsung di lokasi pengungsian Jemundo, Sidoarjo. Para pengungsi tersebut didaftar sesuai dengan alamat dalam KTP-el, Suket atau KK,” terangnya.
Lebih lanjut Addy menambahkan, apabila pada saat hari pemungutan suara pemilih masih di lokasi pengungsian maka sesuai SE KPU No. 60 maka akan dibangun TPS di Dapil terdekat dengan lokasi pengungsian.
“TPS Dapil terdekat untuk Pilbup Sampang ini masih kami koordinasikan dengan Pemkab dan aparat keamanan, bisa di Kecamatan Jrengik atau Sreseh. Ini sifatnya masih opsional, karena berkaitan dengan pertimbangan keamanan, ketertiban dan teknis lainnya,” tambahnya.
Diketahui, sejak 2013 mereka tinggal di pengungsian di Sidoarjo. Baru kali ini para pengungsi menggunakan hak suaranya di daerah pemilihannya sendiri, uakni di Sampang. Sebelumnya, mereka sudah disediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Sidoarjo.(Lis/adv)

Tags: