KPU Kabupaten Tulungagung Tambah TPS di Lapas dan RSUD

Suprihno

Tulungagung, Bhirawa
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tulungagung dalam Pemilu 2019 bertambah. Dari yang sebelumnya berjumlah 3.766 TPS menjadi 3.769 TPS.
Ketua KPU Tulungagung, Supriihno SPd MPd, pada Bhirawa, Rabu (27/2), mengungkapkan penambahan TPS tersebut karena ada penambahan jumlah pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Karena ada penambahan DPTb maka ditambah pula TPS-nya. Tiga TPS penambahannya,” ujarnya.
Penambahan TPS tersebut, menurut Suprihno, hanya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung dan RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Untuk yang Lapas sebanyak dua TPS. Sedang di RSUD dr Iskak satu TPS,” terangnya.
Menjawab pertanyaan, komisioner KPU Tulungagung alumni Universitas Jember (Unej) ini menyatakan penambahan DPTb harus dibarengi degan adanya penambahan TPS. Khususnya, di Lapas dan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Di Lapas saja sekarang terdata yang masuk tambahan DPTb ada 200-an lebih penghuni Lapas. Selain itu ada sekitar 400-an penghuni Lapas lainnya yang berasal dari kabupaten/kota lain. Karena itu perlu ada penambahan dua TPS di sana (Lapas),” paparnya.
Suprihno menambahkan untuk penghuni Lapas dari daerah lain selain Tulungagung, KPU Tulungagung akan berkoordinasi dengan KPU asal penghuni Lapas. “Koordinasi diperlukan untuk pengeluaran surat A5 (dapat memilih bukan ditempat asal),” tuturnya.
Soal kemungkinan kekurangan surat suara karena banyaknya pemilih yang masuk DPTb, Suprihno menandaskan masalah tersebut menunggu kebijakan dari KPU RI. Namun demikian, lanjut dia, selama ini dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada di Tulungagung belum pernah terjadi kekurangan surat suara. “Pemilu atau pilkada sebelum-sebelumnya selalu tercukupi surat suaranya,” ucapnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPU Tulungagung telah menetapkan jumlah pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 852.572 jiwa. Pemilih tersebut disediakan 3.766 TPS sebagai tempat pencoblosan surat suara.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, mengatakan dengan bertambahnya TPS yang dilakukan oleh KPU Tulungagung, maka Bawaslu Kabupaten Tulungagung akan pula menambah petugas pengawas TPS. “Penambahan TPS oleh KPU Tulungagung akan berimbas pada penambahan rekrutmen untuk pengawas TPS. Kalau penambahan tiga TPS maka akan ditambah tiga orang lagi,” katanya. (wed)

Tags: