KPU Kabupaten Tulungagung Tiadakan TPS Khusus Lapas dan RS

Suprihno

Tulungagung, Bhirawa
Dalam Pemilu 2019, KPU Tulungagung tidak lagi akan membuat TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan rumah sakit. Masalahnya, saat ini KPU menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) berdasar asal pemilih, tidak ada lagi DPT khusus bagi penghuni Lapas atau di rumah sakit-rumah sakit.
“Jadi dengan tidak adanya DPT khusus di lapas dan rumah sakit memang tidak lagi disediakan TPS khusus seperti halnya dalam Pilkada lalu,” ujar Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, pada Bhirawa, Minggu (13/1).
Namun demikian, lanjut dia, bisa saja KPU Tulungagung membuat TPS di dalam Lapas Tulungagung jika jumlah pemilih di tempat tersebut lebih dari 100 orang. “Kami akan buat TPS sesuai kondisi yang ada. Kalau memang nanti di Lapas jumlah pemilihnya lebih dari 100 orang dan karena faktor keamanan bisa juga dibuat TPS,” paparnya.
Menurut Suprihno, para penghuni lapas dan rumah sakit yang tidak dapat memilih di TPS daerah asal harus mengurus formulir daftar pemilih tambahan (DPTb) atau dulu bernama formulir A5 jika ingin dapat memilih di TPS lapas dan rumah sakit atau TPS sekitar lapas dan rumah sakit. “Nanti akan kami data seberapa besar jumlahnya. Kalau memungkinkan dibuat TPS sendiri. Tetapi kalau hanya sedikit jumlahnya bisa dilakukan pemilihan di TPS terdekat,” terangnya.
Dari data terbaru yang diperoleh KPU Tulungagung menyebutkan penghuni Lapas Tulungagung yang berasal dari Kabupaten Tulungagung hanya 20 orang saja. Sedang selebihnya berasal dari kabupaten/kota lain.
“Soal apakah nanti dibuatkan TPS khusus di lapas dan rumah sakit-rumah sakit di Tulungagung akan diketahui dalam 30 hari sebelum pemungutan suara,” tambah Suprihno.
Seperti diketahui, Pemilu 2019 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI serta anggota legislatif tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 mendatang. Dulu saat pemilihan kepala daerah Tulungagung tahun 2018, KPU Tulungagung menyediakan TPS khusus di Lapas Tulungagung untuk penghuni. Sementara untuk rumah sakit diarahkan ke TPS terdekat, dengan layanan petugas TPS mobile.
Menjawab pertanyaan, Suprihno menyatakan jika jumlah DPTb di Lapas Tulungagung setelah didata ternyata relatif sedikit maka pemilih akan diarahkan ke TPS terdekat Lapas Tulungagung dengan layanan petugas TPS mobile. “Para pemlilih di lapas ini pun nantinya akan dilayani oleh petugas TPS terdekat secara mobile. Artinya petugas TPS mendatangi mereka di lapas untuk melakukan pencoblosan surat suara,” ucapnya. (wed)

Tags: