KPU Kabupaten Tulungagung Verifikasi Faktual Kantor Parpol Baru

Komisioner KPU Tulungagung memeriksa KTP dan KTA pengurus DPD PSI Tulungagung dalam Verfak, Sabtu (23/12).

Tulungagung, Bhirawa
Melengkapi verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik (parpol), KPU Tulungagung, Sabtu (23/12), melakukan verfak kepengurusan dan kantor parpol baru calon peserta Pemilu 2019. Kantor parpol yang diverfak tersebut adalah Kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tulungagung dan Kantor DPC Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, pada Bhirawa menyatakan verfak kepengurusan dan kantor parpol baru tersebut dilakukan untuk mengetahui keberadan kantor parpol baru calon peserta Pemilu 2019 yang sedang diverfak. “Harus dilihat apakah memang benar ada kantornya atau tidak,” katanya.
Selain itu, menurut dia, KPU Tulungagung juga melakukan verfak terhadap kepengurusan parpol baru tersebut. Termasuk prosentase keterwakilan perempuan. “Kami mengecek secara langsung KTA pengurus dan KTP-nya. Kemudian berapa jumlah pengurusnya yang perempuan. Apa sudah 30 persen atau tidak,” paparnya.
Rencananya, hasil keseluruhan verfak baik itu terkait keanggotaan atau kepengurusan dan keberadaan kantor, KPU Tulungagung akan melaporkannya pada KPU RI pada tanggal 5 Januari 2018 mendatang. Hasil laporan dari KPU Tulungagung ini menjadi bagian apakah nanti kedua parpol tersebut dapat lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
“Kami nanti akan memberi penilaian MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat) pada kedua parpol itu. Terkait apakah mereka nanti lolos menjadi peserta Pemilu 2019 itu yang memutuskan KPU RI,” jelas Suprihno.
Sebelumnya, anggota KPU Tulungagung, Agus Safei, membeberkan verfak parpol baru calon peserta Pemilu 2019 di Tulungagung dimulai pada 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2018. “Verfak untuk keanggotaan parpol dilakukan dengan sampling acak sederhana. Artinya, tidak semua anggota parpol diverifikasi, tetapi dengan memverifikasi 1 anggota mewakili 10 anggota,” katanya.
Dengan verfak sampling acak sederhana tersebut, menurut Agus Safei, jumlah anggota DPD PSI Tulungagung yang tercatat sebanyak 1.168 anggota, yang diverfak hanya 116 anggota saja. Kemudian, anggota DPC Perindo Tulungagung sebanyak 1.618 anggota, yang diverfak sebanyak 161 anggota.
“Semua anggota parpol tersebut yang masuk sampling kami datangi ke rumahnya satu-persatu untuk diverifikasi. Apakah mereka benar menjadi anggota masing-masing parpol itu. Keanggotaan parpol harus dibuktikan dengan adanya KTA,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Tulungagung, Dyan Edi Saputro ketika diverfak KPU Tulungagung di kantornya menyatakan kepengurusan parpol tersebut sudah terpenuhi. Termasuk jumlah keterwakilan perempuan. “Jumlah pengurus perempuan sudah lebih dari 30 persen,” katanya. (wed)

Tags: