KPU Kota Batu Antisipasi Serbuan Pemilih Luar Kota ke TPS

petugas PPK di Kota Batu saat mendapatkan pembekalan dari KPU Kota Batu.

Kota Batu,Bhirawa
Pemilihan Gubernur Jatim 2018 yang akan dilaksanakan para hari libur, berpotensi menjadi masalah tersendiri bagi Kota Batu. Sebagai Kota Wisata, tak menutup kemungkinan banyak wisatawan yang datang sekaligus memilih mencoblos di TPS yang ada di Kota Batu. Karena itu KPU Kota Batu memberikan bekaldan wawasan khusus pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengantisipasi masalah tersebut.
“Pembekalan terhadap pindah pilih ini sangat penting bagi para petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara-red). Namun sebelum itu kita bekali dulu kepada para petugas PPK,”ujar Ketua KPU Kota Batu, Rochani, Kamis (3/5).
Ia menjelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2018, tepatnya pasal 7 ayat 2 menyebutkan bahwa pada saat pencoblosan, pemilih harus menunjukkan formulir C6 atau surat undangan untuk memilih dan wajib membawa KTP elektronik atau surat keterangan (Suket). Suket ini berisi identitas diri pemilih yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang masih berlaku.
Namun permasalah muncul ketika ada pemilih yang terdaftar dalam data base, tetapi datang ke TPS tanpa menunjukkan kartu C6, KTP elektronik, ataupun suket. Diprediksi, pemilih model seperti ini akan bany di Kota Batu, dimana mereka datang dari kelompok wisatawan dari luar kota.
“Hingga kini masalah ini masih belum bisa kita rumuskan, bagaimana untuk menyikapi pemilih seperti ini,“ jelas Rochani. Dalam kajian awal, pemilih model seperti ini akan tetap dilayani di TPS Kota Batu. Namun untuk merumuskan hal ini KPU Batu akan melakukan kordinasi dan membangun kesepahaman dengan Panwaslu.
Selain pertanyaan di atas, KPU Batu juga membangun langkah antisipasi penyalahgunaan C6 kosongan. “Kita wanti-wanti anggota PPK agar tidak dengan mudah mengeluarkan kartu C6 kosongan, pastikan penerima C6 yang dikeluarkan sudah ada dalam data base,” pesan Rochani.(nas)

Tags: