KPU Kota Batu Gelar Bimtek Pilkada

Suasana Bimtek Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapilutasi Suara yang dilaksanakan KPU Batu bertempat di Hotel Singhasari Kota Batu

Suasana Bimtek Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapilutasi Suara yang dilaksanakan KPU Batu bertempat di Hotel Singhasari Kota Batu

(Antisipasi Gugatan)
Kota Batu, Bhirawa.
KPU Kota Batu berupaya mematangkan pemahaman dan kecakapan anggota KPPS dalam melakukan pemungutan dan perhitungan suara. Karena 80 persen gugatan Pilkada yang masuk Mahkamah Konstitusi (MK) dilatarbelakangi kedua hal tersebut. Pematangan itu dilakukan KPU Batu dengan menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) kepada anggota PPK dan PPS bertempat di Hotel Singhasari Batu, Kamis (5/1).
Komisioner KPU, Saifuddin Zuhri, mengatakan, Bimtek ini sangat penting bagi KPU untuk menjaga integritas dari Pilwali Batu yang akan diselenggarakan 15 Februari mendatang.
“Dan untuk mematangkan pemahaman dan kecakapan anggota PPK dan PPS, maka kami juga mengadakan simulasi penataan dan pengoperasian TPS,”ujar Syaifuddin, Kamis (5/1).
Ditambahkan Komisioner KPU Jatim, M.Arbayanto bahwa supervisi dan pengawasan dari KPU sangat untuk meminimalisir adanya pelanggaran. “Petugas di TPS harus benar-benar teliti dan jeli. Terutama saat menerima C6. Apabila C6 tidak dikembalikan, ditakutkan digunakan oknum berkepentingan,”ujar Arbayanto.
Ia mengatakan problem dasar selama ini terletak pada persoalan administrasi. Dan iapun yakin bahwa para penyelenggara Pilkada di Batu akan menjunjung tinggi netralitas dan integritasnya.
Dan terkait integritas, dibutuhkan kecermatan dalam pengaministrasian data pemilih, dan pengecekan tanda tinta pada jari pemilih. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya seorang warga memilih 2 kali.
Adapun untuk mengantisipasi penyalahgunaan C6, petugas KPPS harus meminta pemilih utk menunjukkan KTP/ identitas kependudukan. Selain itu, Petugas KPPS juga akan melakukan jemput bola dengan mendatangi pemilik suara yang sedang dirawat di rumah sakit di rumah tahanan. Syaratnya, pemilih yang didatangi harus telah mengantongi A5 (pindah pilih).
Menurut Syaifuddin, pemberitahuan pindah pilih setidaknya dilakukan H-3 pemilihan. “Dan nanti Petugas dari TPS terdekat yang akan mendatangi Pemilih ke Rumah Sakit ataupun Rutan. Diharapkan hal ini akan mempermudah pemilih yang tidak bisa datang ke TPS,”jelas Syaifuddin.
Kendala lain yang sering muncul adalah perekrutan Petugas KPPS. Di beberapa tempat penyelenggaraan pemilihan, seringkali Ketua RW menyodorkan orang tertentu untuk dijadikan petugas KPPS. Ybs enggan enggan menyetujui jika ada orang lain yang disodorkan menjadi KPPS.
Mengatasi masalah ini, KPU Batu akan mengacu kepada aturan yang ada di PKPU, dimana untuk menjadi anggota KPPS ada batasan usia. Selain itu warga yang sudah dua periode menjadi KPPS, tidak bisa lagi menjadi anggota KKPS untuk yang ketiga kali. [nas]

Rate this article!
Tags: