KPU Kota Batu Kordinasikan Rancangan Dapil

Suasana sosialisasi rancangan dapil untuk Pemilu Serentak 2024 yang digelar KPU kota Batu di Hitel Royal Orchid kota setempat, Senin (28/11) malam. [anas bahtiar/bhirawa]

Kota Batu, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu berupaya untuk menekan angka ketidakterwakilinya warga Kota Batu dalam daerah pemilihan (dapil) yang ada di kota ini.

Karena itu mereka melakukan sosialisasi rancangan penataan dapil yang digelar di Hotel Royal Orchid Garden Kota Batu, Senin (28/11) malam. Pada acara ini KPU Kota Batu membuat dan memperkenalkan 3 rancangan dapil kepada para pengguna, mulai partai politik, pemerintah, dan pemangku kebijakan lain.

“Ada tiga rancangan dapil yang akan kita uji publikkan. Dari ketiga rancangan tersebut, salah satunya tetap dari existing dari dapil yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019 lalu,” ujar Erfanudin, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di KPU Kota Batu, Senin (28/11) malam.

Ia menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini pihaknya ingin mengenalkan rancangan penyusunan dapil. Melalui rancangan ini nantinya semua pengguna dapil akan bisa mengetahui alokasi kursi anggota DPRD Kota Batu pada Pemilu tahin 2024.

Sosialisasi ini menjadi penting, karena pada pemilu sebelumnya penyusunan dapil dilakukab secara manual. Namun menyambut Pemilu Serentak 2024 nanti, penyusunan dapil disusun melalui sistem informasi.

“Untuk dapil kita ini kita ada tiga rancangan, tapi nanti kita masih lihat dulu di uji publik nanti, apakah ada pandangan lain dari akademisi maupun pemerintah,” jelas Erfanudin. Uji publik menjadi penting karena dalam penyelenggaraan pemilu sebelumya di kota Batu dibagi menjadi empat dapil.

Selain itu uji publik harus ini bisa dimanfaatkan para peserta pemilu karena mereka sudah punya basis suaranya masing- masing. Kemudian dalam menentukan dapil, KPU kota Batu juga tidak boleh mengabaikan adanya kesinambungan dengan dapil sebelumya.

Dari ketiga rancangan dapil yang ditawarkan KPU kota Batu kemarin, ketiganya tetap membagi Kota Batu dalam 4 dapil. Hanya saja di nasing- masing rancangan memiliki pergeseran desa yang berbeda satu sama lainnya.

“Misalnya di desa Punten itu kan deket dengan Desa Sidomulyo. Apakah keduanya digabung dalam satu dapil atau dipisah menjadi dua dapil. Kita akan mempertimbangkan varian seperti adat budaya, apakah nantinya bisa representatif jika digabung dalam satu dapil,” urai Erfanudin.

Jadi intinya KPU kota Batu hanya akan melakukan pergeseran desa dalam dapil bukan melakukan pemecahan dapil. Selain itu varian jumlah penduduk setiap desa yang berbeda juga harus dihitung dulu secara seksama. Baru kemudian bisa ditentukan alokasikan kursi dalam satu dapil tersebut.

“Jadi nanti alokasinya bisa lebih proporsional. Selain itu keterwakilan penduduk seluruh desa juga bisa lebih maksimal. Untuk itu kita akan mencaru rumusnya yang ideal dan tepat,” tandas Erfanudin. [nas.dre]

Tags: