KPU Kota Batu Musnahkan 899 Surat Suara

Proses pemusnahan surat suara di depan Kantor KPU Batu dengan melibatkan aparat dari Polisi, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, dan Panwaslih.

(Hindari Penyalahgunaan)
Kota Batu, Bhirawa
Pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota (Pilwali) Kota Batu tinggal menunggu hitungan hari saja. Minggu (12/2), beberapa kelompok masyarakat menggelar aksi damai dan mengajak Warga Batu untuk menjadi pemilih yang cerdas, serta melawan praktik money politics.
Di sisi lain, KPU Kota Batu juga memusnahkan 899 surat suara tak terpakai untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Sambil membawa poster dan pamflet bertuliskankan pesan moral untuk Warga Batu, para peserta aksi damai berdiri di pinggiran Alun-Alun Kota. Aksi ini merupakan bentuk kontribusi positif MCW untuk mendorong masyarakat agar memilih secara tepat dan rasional melalui aksi damai Pilwali Cerdas Berkualitas.
“Momen Pilwali seharusnya menjadi momen adu gagasan terbaik dalam membangun suatu daerah, bukan hanya dimaknai sebagai arena perebutan kekuasaan administratif,” ujar aktivis MCW, Jojo, Minggu (12/2).
Dalam aksi, ada 4 pesan yang disampaikan agar menjadi pemilih yang cerdas. Pertama, benar-benar mengkaji visi misi paslon apakah bisa program mereka menyelesaikan permasalahan dan menutupi kebutuhan daerah. Kedua, Mencari tahu visi misi paslon. Ketiga, memahami rekam jejak paslon yang akan dipilih termasuk prestasi ataupun kesalahan yang pernah dilakukan.
“Dan yang keempat, jangan memilih paslon yang melakukan politik uang. Merayu masyarakat lewat politik uang dipandang sama saja dengan merendahkan masyarakat. Karena pemilih dianggap sebagai barang dagangan,”tegas Jojo.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memusnahkan 899 surat suara Pilkada Kota Batu. Surat suara ini terdiri dari 768 surat suara rusak, 115 surat suara sisa kebutuhan, serta 16 surat suara pemungutan suara ulang (PSU). Adapun proses pemusnahan dilakukan di depan Kantor KPU Batu, dan disaksikan para petugas dari, Polisi, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, dan Panwas, Jumat (10/2).
Ketua KPU Batu, Rochani mengatakan, pemusnahan surat suara tersebut sudah memenuhi dan sesuai dengan aturan KPU. Hal itu juga dilakukan untuk menghindari terjadinya persoalan Pilkada dikemudian hari.
Adapun surat suara yang dikategorikan rusak dikarenakan beberapa kondisi. Di antaranya, logo kertas berwarna biru, tidak simetris, sobek, terpotong, halaman kertas kosong, potongan berlebih, terdapat bercak tinta dan kotor, cetakan tembus, dan sebagainya. “Kertas surat suara yang kondisinya memenuhi kriteria rusak itu langsung disortir untuk dimusnahkan,” ujar Rochani.
Dan dengan telah dimusnahkannya surat suara rusak dan sisa kebutuhan tersebut, katanya, saat ini jumlah surat suara Pilkada mencapai 151.674 sudah terpenuhi. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah DPT sebanyak 147.975 ditambah 2,5 persen. Dan untuk surat suara PSU sebanyak 2.000 surat suara juga sudah tersedia semuanya.
“Dengan demikian untuk surat suara sudah tidak ada persoalan dan semuanya sudah dimasukkan dalam kotak suara bersama logistik Pilkada lain. Dan logistik ini akan didistribusikan pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Rochani. [nas]

Tags: