KPU Kota Malang Ajukan Anggaran Rp30 M

KPU Kota Malang(Anggaran Penyelenggaraan Pilwali Malang 2018)
Kota Malang, Bhirawa
Tahun 2018 Kota Malang memiliki gawe besar berupa Pemilihan Kepala Derah (Pilkada). Untuk menggelar even lima tahunan itu dibutuhkan anggaran setidaknya Rp30 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zainuddin, kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/8), kemarin mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 30 miliyar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk keperluan tersebut.
Menurut Zainuddin Pemkot harus mulai mencicil penganggarannya mulai APBD 2017, mengurangi komponen anggaran yang bisa dikepras untuk memenuhi kebutuhan itu.
Setidaknya, lanjut Zainuddin Pemkot harus menganggarkan Rp 10 miliar pada APBD 2017 agar target pemenuhan biaya Pilkada terpenuhi. Selain berasal dari APBD Kota Malang, pembiayaan Pilkada juga disokong oleh dana APBD Proinsi Jawa Timur. Namun, tambahan dana dari Provinsi , hanya Rp 2,8 miliar saja.
“Selebihnya, Pemkot harus mulai menganggarkan, pada tahun 2017 ini. Karena tahapan pilkada juga akan dimulai tahun 2017 ini,” tutur Zainuddin.
Pihaknya juga menyatakan, kebutuhan dana tersebut itu di luar anggaran Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Pengamanan dan kebutuhan penunjang lainnya.
Dikatakan Zainuddin, pihaknya saat ini, masih intens membahas penganggaran Pilkada dengan Pemkot tiap Selasa. Hasil sementara, terang dia, Pemkot bersedia menyisihkan anggaran pada APBD 2017 senilai Rp 10 miliar.  Sedangkan, pembiayaan lain-lain masih akan dibahas pada pertemuan-pertemuan lanjutan. Termasuk juga anggaran untuk Panwaslu dan Pengamanan.
Sementara itu, Wali Kota Malang HM. Anton menyebut, usulan anggaran Rp 30 miliyar oleh KPU masih digodok oleh tim anggaran.
“Saat ini masih digodok oleh tim anggaran. Apabila anggaran yang diajukan realisitis, dan sesuai dengan kondisi di lapangan, Pemkot siap menganggarkan mulai tahun depan,” tambahnya.
Besaran kebutuhan anggaran itu akan dimasukkan ke dalam KUAPPS APBD 2017. Untuk menyiasati nilai APBD yang belum pasti, beberapa pos anggaran memang harus dipotong.
Menurut Walikota yang kerap disapa Abah Anton, anggaran yang rencananya akan dikurangi adalah anggaran yang kebutuhannya tidak bisa memberi outcome.
“Usulan angaran harus lewat perencanaan. SKPD harus benar-benar mencermati bentuk outcome dari program yang diusulkan. Kalau tidak bisa menunjukkan outcome yang bagus, tidak bisa disetujui,”imbuhnya.
Pihaknya mencontohkan, program usulan pembangunan jembatan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB). Pihak SKPD harus bisa menyampaikan hasil outcome yang ada dari program itu. Jika tidak banyak bermanfaat, usulan itu akan ditolak. Dana yang seharusnya dipakai bisa digunakan untuk keperluan memenuhi anggaran Pilkada. [mut]

Tags: