KPU Kota Malang Gelar FGD Pemutakiran Data

Zaenudin, Ketua KPU kota Malang

Zaenudin, Ketua KPU kota Malang

Kota Malang, Bhirawa
Surat edaran KPU nomor 176 tahun 2016 tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, ditindak lanjuti, KPU Kota Malang dengan melakukan focus group discussion (FGD) bersama partai politik di Kota Malang.
“Daftar pemilih berkelanjutan tersebut bertujuan untuk memperbarui data pemilih agar mempermudah pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilihan Walikota Malang tahun 2018,”ujar Zaenudin, Ketua KPU kota Malang, Rabu (03/8) kemarin.
Dengan adanya FGD ini maka semua pihak seperti TNI, Polri dan Dispenduk Capil sudah memiliki kesamaan visi dan misi bahwa KPU diberi kebebasan untuk mengakses sumber data yang dimilikinya.
Selain itu, KPU akan membuat MoU Dengan Pemkot Malang dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Dengan adanya Mou itu, Pemerintah kota Malang dalam hal ini Dinas Kependudukan dan instansi bawahnya secara periodik akan melaporkan setiap perubahan data penduduk kota Malang.
Dengan adanya pelaporan secara periodik tersebut, maka pemutakhiran data diharapkan akan lebih mudah dan lebih akurat.
“Perlakuan terhadap data yang diminta oleh KPU tersebut sifatnya rahasia, karena data tersebut merupakan data yang dikecualikan. Sehingga tidak bisa diberikan kepada pihak manapun tanpa prosedur yang resmi,”imbuhnya. [mut]

Tags: