KPU Kota Pasuruan Jemput Bola Datangi Pemilih Terjangkit Covid-19

Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari. [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Pemilih yang menjalani isolasi mandiri maupun karantina akibat terjangkit Covid-19 di Kota Pasuruan akan mendapatkan fasilitas dari KPU Kota Pasuruan saat Pilkada serentak 9 Desember 2020.

“Fasilitas itu adalah petugas KPPS di bantu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan petugas terkait lainnya mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi maupun karantina saat pemilihan umum serentak 9 Desember 2020 nanti,” ujar Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, Selasa (17/11).

Meski demikian, lanjut Roice, fasilitas mendatangi pemilih ke rumah maupun lokasi karantina hanya akan diberlakukan usai pukul 12.00, saat proses pemungutan suara berlangsung dan sudah mendapat persetujuan dari PTPS dan saksi serta petugas lainnya di TPS. “Petugas akan mendatangi pukul 12.00 saat pemungutan. Tentu saat mendatangi mereka, petugas menggunakan pakai lengkap ber-APD,” jelas Royce Diana Sari.

Agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar, pihaknya meminta agar pemilih bisa melaporkan secara terbuka keberadaannya, bila sedang menjalani isolasi mandiri maupun karantina akibat Covid-19.

“Kami sangat berharap peran aktif pemilih untuk melaporkan jika memang mengalami kondisi itu. Saat ini kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Royce Diana Sari.

Pilkada serentak akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang. Di Kota Pasuruan, total pemilih sebanyak 146.618 pemilih. Rinciannya adalah pemilih laki-laki sebanyak 71.998 dan pemilih perempuan sebanyak 74.680 pemilih. [hil]

Tags: