KPU Kota Pasuruan Perpanjang Pendaftaran PPS Pilwali

Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari bersama anggota komisioner KPU Kota Pasuruan.

Pasuruan, Bhirawa
Belum terpenuhinya jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuat KPU Kota Pasuruan memperpanjang masa pendaftaran hingga 27 Februari 2020.
“Pendaftaran PPS kami perpanjang hingga 3 hari kedepan hingga tanggal 27 Februari 2020. Sehingga, bagi para pelamar yang ingin menjadi anggota PPS bisa mendaftar langsung,” tandas Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, Selasa (25/2).
Menurut Royce, ada 6 kelurahan yang masih kekurangan PPS. Ke enam kelurahan itu adalah Kelurahan Kandangsapi kurang 2 orang, Kelurahan Bugul Lor kurang 1 orang, Kelurahan Pekuncen 1 orang, Kelurahan Tambaan 2 orang, Kelurahan Krampyangan 3 orang dan Kelurahan Randusari kurang 1 orang.
“Apabila sampai masa perpanjangan kuota masih belum terpenuhi, KPU akan meminta tenaga PPS dari berbagai instansi. Di antaranya lembaga pendidikan, universitas dan lembaga profesi,” tambah Royce Diana Sari.
Sekadar diketahui, sejak dibuka pada 15 Februari dan ditutup pada 24 Februari 2020, sudah ada 271 pendaftar untuk 13 kelurahan di Kota Pasuruan. Sementara untuk kuota pendaftar masing-masing kelurahan adalah minimal 6 orang. Hingga ditutup kemarin pada pukul 16.00, ada 6 kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftar. [hil]

Tags: