KPU Lamongan Belum Bisa Tentukan Daerah Pemilihan

Foto Ilustrasi

Lamongan, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan,belum bisa memastikan soal daerah pemilihan (Dapil) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Meski seblumnya ada beberapa usulan dari masyarakat, dengan menggunakan prinsip penataan penataan Dapil, namun,pihak KPU mengakui jika pihaknya hanya berwenang mengusulkan ke KPU Pusat.
‘Kami hanya mengusulkan yang berdsarkan aspirasi masyarakat,” kata Divisi Teknis KPU Lamongan Nursalam usai digelarnya Rapat Kerja Penyusunan, Penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Lamongan beberapa waktu yang lalu.
Nursalam menjelaskan, sampai saat ini, KPU Lamongan masih dalam tahap penyerapan aspirasi masyarakat tentang wacana dapil. Apalagi, penataan Dapil, juga harus melibatkan Pemerintah Daerah Lamongan, partai politik (Parpol), Panwaskab dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ketetapannya nanti dari KPU RI,” kata dia.
Sementara itu, beberapa pihak berharap supaya KPU Lamongan segera merumuskan penetapan Dapil untuk pemilu 2019 mendatang. Sejumlah Parpol peserta Pemilu menunggu kepastian pemekaran Dapil untuk merumuskan strategi pemenangan.
“Agar segera ada kepastian tentang dapil, sehingga masing-masing parpol sebagai peserta pemilu bisa menyiapkan strategi sejak dini,” ujar Sekretaris DPC PDIP Lamongan Saim. [mb9]

Tags: