KPU Lemah Sosialisasi Berpotensi Golput Naik

Ruhadi Rarundra

Ruhadi Rarundra

Kab Malang, Bhirawa
Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2015 berbeda dengan Pemilihan Legislatif (Pileg), sehingga  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang harus terus melakukan sosialisasi kepada pemilik suara. Dan jika KPU tidak maksimal dalam melakukan sosialisasi, maka bisa berpotensi suara golput lebih besar dari pada kertas suara yang masuk pada kotak suara.
“Kami sudah mengingatkan kepada KPU, agar melakukan sosialisasi pada pemilik hak suara di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Malang 2015,” papar Direktur Institut Sosial Demokrasi (ISD) Malang Ruhadi Rarundra, Kamis (8/10), kepada Bhirawa. Karena, lanjut dia, pada Pileg semua stakeholder bergerak, tidak hanya penyelenggara tetapi semua calon, sebab Pilbup Malang ini yang akan digelar KPU pada 9 Desember 2015 mendatang konteksnya lebih sempit.
Sementara, ISD juga mendukung gerakan tolak golput yang digagas oleh KPU Kabupaten Malang. Dan jika gerakan tolak golput itu berhasil, maka target partisipasi masyarakat di atas 70 persen, dan itu sesuai target KPU.
Saat ini, kata Ruhadi, ISD mulai aktif memantau tahapan Pemilukada di tujuh Daerah Pemilihan (Dapil), hal itu setelah menggelar Focus Group Discussion (FGD). Karena sebelum pihaknya mendukung KPU, pihaknya mendiskusikan terlebih dahulu.
“Artinya, apakah KPU mampu atau tidak dalam merealisasikan target 70 persen jumlah pemilih,” ujarnya. Selain ISD memastikan mampu atau tidaknya KPU dalam menekan jumlah golput, jelas dia, ISD juga  merekomendasikan hal-hal yang kita nilai penting selama Pemilukada. Dan selain itu juga, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan oleh KPU pada beberapa hari lalu, juga menjadi perhatian ISD. Karena sebelumnya, terang Ruhadi, tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati Malang Nomor Urut Dua Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi telah menemukan ribuan Daftar Pemilih Ganda (DPG) di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Meski, KPU sudah memperbaiki DPS, dan sudah menetapkan DPT.
“Namun pihaknya akan tetap pemantau pergerakan jumlah pemilih disaat pencoblosan Pilbup mendatang,” tegasnya.
Menurutnya, perbedaan pandangan partai politik (parpol) pengusung dan penyelenggara Pemilu, tidak perlu terjadi DPG jika e-KTP berjalan dengan baik. Sehingga e-KTP berjalan dengan baik, maka tidak akan ditemukan adanya pemilih ganda atau fiktif. Sedangkan ISD juga menanyakan kepada KPU dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Malang, kenapa belum genap tiga bulan Alat Peraga Kampanye (APK) rusak, dan bahkan ada yang hilang.
“Sehingga APK ini juga menjadi perhatian khusus, karena kerusakan atau hilangnya APK paslon itu disebabkan oleh faktor kesengajaan atau faktor lain. Sebab, jika kerusakan dan hilangnya APK paslon disengaja, tentunya harus ada tindakan tegas dari Panwaslu selaku penyelenggara Pemilu,” pungkas Ruhadi.  [cyn]

Tags: