KPU : Pemerintah Setuju Tambah Rp1,2 T

Jakarta, Bhirawa
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Arief Budhiman mengatakan Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran tambahan sebesar Rp1,23 triliun untuk personel Perlindungan Masyarakat dan pembangunan tempat pemungutan suara.
“Secara lisan saya sudah diberitahu dari Kemenkeu kalau yang disetujui untuk honor Linmas Rp250 ribu per orang, dan penambahan TPS Rp250 ribu,” kata Arief di Gedung KPU Pusat Jakarta, Selasa (11/3) kemarin. Untuk personel Linmas, akan disiapkan dua orang yang akan menjaga pintu masuk dan pintu keluar tiap TPS.
Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD dijelaskan setiap TPS wajib dijaga oleh personel Linmas. Keberadaan personel Linmas disiapkan oleh dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari Kementerian Dalam Negeri. Arief menyebutkan dengan jumlah personel Linmas di seluruh Indonesia, maka akan direkrut lagi personil Linmas untuk melengkapi.
“Linmas itu sudah ada personelnya dari Kesbangpol di masing-masing daerah. Informasi yang saya dapat ada sekira 900 orang Linmas di seluruh Indonesia, jadi nanti akan direkrut lagi,” kata Arief. Dengan jumlah 550 ribu TPS, lanjut Arief, maka diperlukan sedikitnya 1,1 juta personel Linmas. Sebelumnya, KPU mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp1,7 triliun untuk honor pengadaan personel Linmas dan penambahan biaya pembangunan TPS. Namun Pemerintah hanya menyetujui Rp1,23 triliun yang akan digunakan untuk membiayai honor Linmas dan pembangunan TPS untuk tiga kali pelaksanaan pemungutan suara, pileg, pilpres putaran pertama dan pilpres putaran kedua. Permohonan anggaran tambahan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan saat ini masih berproses di Kemenkeu.  [ant]

Tags: