KPU Ponorogo Persiapkan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Masa Pandemi

KPU Ponorogo Melakukan Rapat Persiapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Masa Pandemik Dan Penggunaan Aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) di Aula Kantor KPU Ponorogo, Rabu (21/10/2020).

Ponorogo, Bhirawa
KPU Ponorogo melakukan rapat dengan tema Persiapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Masa Pandemik Dan Penggunaan Aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) pada Pemilihan Serentak 2020 di Aula Kantor KPU Ponorogo, Rabu (21/10/2020).

Rangkaian jenis materi dibahas dalam rapat ini, diantaranya tentang pemungutan suara di masa pandemi dan penerapan aplikasi Sirekap.

KPU RI berencana menetapkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara resmi dengan menggunakan aplikasi Sirekap.

“Penerapan Sirekap dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi, serta melakukan efisiensi dan transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilihan”, terang Arwan Hamidi, Komisioner KPU Ponorogo.

Terkait pencegahan Covid-19, akan diberikan kebijakan pemilih TPS yang semua 800 dirubah menjadi 500. Ini karena pertimbangan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Rapat ini dihadiri diantaranya oleh Bawaslu Ponorogo, Polres Ponorogo, Kodim 0802/Ponorogo, Dispendukcapil Ponorogo, Satpol PP Ponorogo, dan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. (yan)

Tags: