KPU RI Hadiri Uji Publik DPT PSU di Kabupaten Sampang

Uji publik DPT PSU Pilkada Sampang

Sampang, Bhirawa
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesi (KPU RI), Arief Budiman kunjungi Kabupaten Sampang, dalam rangka uji publik hasil perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Sampang 2018, di Kantor KPU Sampang.Minggu (14/10/18).
Hadir dalam uji publik tersebut, KPU RI, KPU Prov Jatim, Bawaslu RI, Bawaslu Jatim, Pj Bupati Sampang, dan tim Paslon Bupati-Wakil Bupati Sampang.
Menurut Arief Budiman Ketua KPU RI PSU pilkada Sampang tahun 2018 ini, seperti mengulang sejarah lama pada pelaksanaan pemilihan umum tahun 2008.
“Hanya Kabupaten Sampang yang menginspirasi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuat satu rumusan,” tandasnya,
Dijelaskan, rumusan yang disusun oleh KPU Sampang terus dikenal pada penyelenggaraan Pilkada berikutnya. Yakni, dikenal namanya, terstruktur, sistematis, dan masif.
“Sepuluh tahun kemudian atau sampai sekarang, kalimat dalam rumusan bukan hanya dipakai oleh majelis hakim. Tetapi oleh pasangan calon, rakyat bahkan saat sengketa pun kalimat itu sering kali digunakan,” lanjutnya.
Menurutnya, rumusan dimaksud pertama kali keluar dari Kabupaten Sampang. Bahkan ada usulan jika ada daerah hendak bersengketa terkait Pilkada bisa dilakukan uji coba.
“Sampai ada usulan, jika hendak sengketa terkait Pilkada bisa diuji coba di Sampang terlebih dahulu,” pungkasnya.(lis/adv)

Tags: