KPU Sampang Lantik PPK dan PPS Pemilu 2019

Saat proses pelantikan PPK dan PPS se-Kabupaten Sampang di BPU Sampang Kota.

Sampang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Kamis (8/3) siang, melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) se Kabupaten Sampang, untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019, setelah melalui proses kinerja.
Bertempat di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Sampang, acara ini dihadiri oleh Plh. Bupati Sampang, Puthut Budi Santoso, forkopimda, Panwaskab, Polres, Kodim 0828 dan tokoh agama.Sebanyak 42 orang PPK dan 558 orang PPS resmi dilantik.
Ketua KPU Syamsul Muarif mengucapkan selamat kepada PPK dan PPS yang baru saja dilantik sebagai penyelenggara adhoc pemilu 2019.
“Hal yang mendasar dalam aturan yang baru adalah jumlah PPK tidak lagi 5 orang, tetapi 3 orang. PPK mengapa hanya tiga karena ini disesuaikan dengan undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Jadi lima anggota PPK Pilbup dan Pilgub nantinya tetap menjalankan tugas hingga selesai masa jabatan. Dan tiga diantaranya juga harus menjalankan tugas tahapan pemilu 2019 yang sudah berjalan.
PPK dan PPS ujung tombak pelaksanaan tahapan pemilu 2019 baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa.
Juga ujung tombak untuk berkoordinasi dengan semua pihak. Bekerjalah sesuai dengan peraturan dan meningkatkan pemahaman tentang regulasi pemilu.
“Tak kalah pentingnya memahami kode etik sebagai penyelenggara. Bahwa netralitas sebagai penyelenggara adalah harga mati,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Miftahur Rozaq komisioner KPU Sampang, ia mengatakan tahapan Pilbup, Pilgub dan Pemilu 2019 memang ada yang berbenturan. Karena itu, dengan tugas yang lebih berat namun jumlah anggota yang lebih sedikit, ia meminta agar PPK bisa bekerja ekstra penuh waktu.
” PPS juga lebih banyak tugasnya dari PPK. Tugasnya selain tahapan Pilbup, Pilgub juga harus melaksankan tahapan Pemilu 2019. Jadi tak bisa dipilih-pilih, harus kerja full,” katanya.
Tiga anggota PPK dan PPS, lanjut Miftahur Rozaq harus bekerja solid dan saling memahami. Koordinasi dengan sekretariat juga harus terus berjalan. Mengingat pada pemilu 2019 setiap pemilih harus mencoblos untuk lima kotak, yakni DPR RI, DPRD Kabupaten, DPRD provinsi, DPD serta Pilpres.
“Kami perlu dukungan camat karena PPK hanya bertiga. Karena terbatas maka tugas PPK bisa juga dibantu oleh sekretariat PPK,” katanya.
Plh. Bupati Sampang Puthut Budi Santoso, menyampaikan selamat kepada PPK dan PPS yang dilantik.
Kepada camat tolong nanti difasilitasi keperluan tahapan pemilu.
Mudah-mudahan penyelenggara baik PPK dan PPS menjadi solusi bukan menjadi masalah. Lakukan tugas penyelenggara sebagai tanggung jawab dan jangan gadaikan.
Jika pelaksanaannya jurdil maka negara ini akan lebih baik.
Kejujuran dan keadilan harus jadi integitas kita semua. Agar pemilu 2019 betul sesuai dengan nurani rakyat.(lis/adv)

Tags: