KPU Sidoarjo Gelar Jalan Sehat Pilkada

Bupati Saiful Ilah dan Wakilnya MG Hadi Sutjipto sedang melepas peserta jalan sehat Pilbup, kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Bupati Saiful Ilah dan Wakilnya MG Hadi Sutjipto sedang melepas peserta jalan sehat Pilbup, kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Agar warga Sidoarjo pada 9 Desember 2015 mendatang, tahu atau mengerti tentang pelaksanaan Pilbup secara langsung dan serentak. KPU Sidoarjo mengadakan Jalan Sehat 121 Menuju Pilkada 2015, dengan melibatkan 2.400 peserta.
Ketua KPUD Sidoarjo, Zainal Abidin usai mengikuti jalan sehat di alun-alun, Minggu (9/8) mengatakan, kegiatan ini untuk sosialisasi terhadap pelaksanaan Pilbup di Sidoarjo, yakni untuk memberikan informasi kepada masyarakat kalau tanggal 9 Desember 2015 nanti ada Pildaka langsung dan serentak.
”Kami telah mengundang seluruh stakhokder yang ada, mulai dari penyelenggara Pemilu tingkat kabupaten hingga ke desa-desa. Kemudian pihak KPU sendiri dan Panwas, kemudian juga seluruh peserta Pemilu, yaitu Parpol yang ada di Sidoarjo. Adapun temanya, 121 hari menuju pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo 2015-2020. Maknanya, kalau 1 itu Sidoarjo, 2 proses pemilihan dan 1 lagi kembali terpilih satu orang untuk memimpin Sidoarjo,” jelas Zainal Abidin.
Rincian peserta yang terlibat sebanyak 2.400 itu, KPU Sidoarjo meminta setiap Parpol untuk mengirimkan sebanyak 50 peserta. Ditambah lagi seluruh PPK dan Sekretariatnya, seluruh Panwascam se Kabupaten serta PPL dan PPS dan sekretaiatnya. ”Jadi semuanya sudah lengkap, harapan kami semoga masyarakat nanti mengetahui adanya Pilbup 2015,” harap Zainal Abidin.
Di sisi lain, saat dimintai keterangan soal kelengkapan syarat-syarat administrasi Paslon, menurutnya sudah lengkap semuanya. Selanjutnya akan mengukur tingkat keabsahan dari dokumen-dokumen Paslon. Mengenai surat laporan piutang, sudah dilakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Ketua PN sudah menjawab atas permintaan para calon, artinya dijawab kalau PN itu tak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan surat keterangan itu.
Hasil komunikasi kita dengan KPU Provinsi Jatim, disarankan juga untuk meminta surat keterangan bebas hutang dari Pengadilan Niaga (Peni) Surabaya.
Terpisah, bakal calon bupati MG Hadi Sutjipto juga menegaskan, kalau surat-suratnya sudah lengkap. Termasuk surat keterangan piutang dari Peni Surabay juga sudah dilakukan. Hal yang sama juga ditegaskan Saiful Ilah, kalau pihaknya juga mengaku sudah melengkapi surat-surat yang diperlukan KPU.n ach

Tags: