KPU Sidoarjo segera Merapid Test 3.528 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Suasana koordinasi antara jajaran KPU Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo, di ruang transit Pendopo Kabupaten. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo dalam waktu dekat akan menggelar rapid test kepada 3.528 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Rapid test ini digelar, sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat Sidoarjo, saat pelaksanaan pendataan daftar pemilih untuk Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilakukan koordinasi terlebih dahulu, antara Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak, Sekretaris KPU Sulaiman SE bersama jajarannya dengan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaiuddin yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Syaf Satriawarman dan Kepala Bakesbang Pol Kabupaten Sidoarjo Mulyawan.

Ketua KPU Sidoarjo-M Iskak menyatakan kalau KPU sebelumnya sudah menggelar rapid test kepada 1.047 petugas pendata dukungan calon perseorangan. Pada rapid itu, diketahui beberapa tidak ikut karena sakit maupun pergi keluat kota.

“Hanya beberapa petugas yang ikut tes, memang ada yang reaktif. Namun sudah ditangani dengan baik dan sudah dinyatakan sembuh,” ujar M. Iskak, (6/7) kemarin.

Jadi, untuk pelaksanaan rapid test kepada 3.528 PPDP nanti, apakah ada biaya rapid test yang bisa diberikan pemerintah daerah, meskipun KPU sebenarnya ada biaya untuk pelaksanaan rapid test sendiri dari APBN.

“Kalau memang ada dana dari Pemkab Sidoarjo kita berharap bisa dikoordinasikan. Karena pada bulan Desember 2020 nanti, kita juga akan melakukan rapid test kepada 31.572 petugas KPPS,” terang Iskak.

Masih menurut Iskak, kalaupun ternyata biaya rapid test tetap dari KPU, pihaknya berharap ada penambahan rumah sakit atau setidaknya bisa dilakukan tapid tes di seluruh Puskesmas yang ada. “Karena waktunya mepet, kita berharap lokasi rapid test nya juga diperbanyak,” harapnya.

Sementara itu, Kadin Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan untuk biaya rapid test PPDP ini, kemungkinan besar bisa diambilkan dari APBN. Kalau dana APBD sangat tidak mungkin, karena pelaksanaan rapid dilakukan di RSUD atau Puskesmas yang notabene milik Pemkab sendiri.

“Kita akan kodinasikan dulu, apakah memungkinkan penggunaan dana APBN untuk rapidt test PPDP ini,” katanya. Sedangkan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin juga sangat mendukung apa yang akan dilakukan oleh KPU Sidoarjo.

Dalam pelaksanaannya silahkan dilakukan koordinasi yang jelas, dalam penggunaan anggaranya juga harus dilakukan sekarang jelas sesuaikan dengan aturan yang ada.

“Silahkan dikoordinasikan mana baiknya, terapkan aturan yang tegas dalam penggunaan anggaran, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan nantinya,” ujar Cak Nur_sapaan akrabanya. [ach]

Tags: