KPU : Souvenir Pilkada Maksimum Rp25 Ribu

Souvenir PilkadaKPU Surabaya ,Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan mensosialisasikan harga suvenir kampanye yang digunakan para pasangan calon kepala daerah dan wakilnya maksimal Rp25 ribu.
“Nilainya sudah diturunkan yang semula souvenir seharga Rp50 ribu kini menjadi Rp25 ribu,” kata Komisioner KPU Surabaya Purnomo kepada Antara di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, pasal 25 disebutkan pasangan calon atau tim kampanye dapat membuat dan mencetak bahan kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU, seperti kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, bolpoin, payung dan stiker paling besar berukuran 10 cm x 5 cm.
“Semua bahan kampanye itu jika dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp25 ribu,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, dalam penyebaran bahan kampanye kepada umum dilakukan pada kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog di tempat umum.
Namun ia membantah pemberian souvenir tersebut merupakan politik uang (money politic), karena sudah diatur pemberiannya dan bukan berupa pemberian uang. “Itu merupakan salah satu metode kampanye,” katanya.
Jika dibandingkan dengan pilkada atau pemilu legislatif yang lalu, lanjut dia, maka pengaturan yang sekarang dapat dikatakan cukup progresif. Hal ini karena sebelumnya tidak ada pengaturan tentang batas nominal dari bahan kampanye, sehingga cenderung disalahgunakan.
“Sedangkan sekarang, dengan adanya pembatasan nominal maka secara langsung, nilai ekonomis dari barang-barang tersebut pun terbatas untuk digunakan sebagai media untuk menyampaikan visi, misi dan program saja,” ujarnya.
Mengenai banyak pihak yang menilai pemberian suvenir bagian dari politik uang, Purnomo menyerahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mengidentifikasi bilamana itu termasuk politik atau bukan.
“Kami punya tanggung jawab untuk mengingatkan kepada peserta dan menginformasikan kepada masyarakat tentang bagaimana kampanye itu seharusnya dilakukan,” katanya. [Gat.ant]

Tags: