KPU Sumenep Coret 1.368 DPT Pileg

Ali Fikri

Ali Fikri

Sumenep, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mencoret sedikitnya 1.368 orang dari Daftar Pemilih Tetap sebanyak 894.444 yang telah ditetapkan pada 17 Februari 2014.
Komisioner KPU Sumenep, Ali Fikri mengatakan, setelah pihaknya melakukan perbaikan terhadap DPT pileg, sebanyak 1.368 orang harus dicoret karena dinyatakan meninggal dunia dan pindah domisili.
“Kami telah melakukan rapat dengan PPK mengenai perbaikan DPT, hasilnya sebanyak 1.368 orang dicoret dari DPT karena meninggal dunia dan pindah domisili,” kata Ali Fikri, Rabu (19/03).
Menurut Fikri, sesuai mekanisme, meski DPT pileg sudah ditetapkan, KPU tetap diberi kesempatan untuk menyempurnakan hingga batas waktu H-14 dari pelaksanaan pemilu legislatif yang akan digelar tanggal 09 April 2014.
“Sebelum H-14 pelaksanaan pemilu legislatif, kami terus melakukan pembenahan jumlah DPT yang telah diplenokan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pencoretan DPT sebanyak 1.368 orang itu tidak akan merubah jumlah DPT yang telah ditetapkan itu yakni 894.444 orang. Makanya KPU tidak akan memplenokan lagi meski ada yang dicoret.
“Adanya DPT yang dicoret itu tidak akan merubah jumlah DPT, hanya diberi tanda,” urainya.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diplenokan KPU setempat sebanyak 894.444 orang. Sedangkan TPS yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan sebanyak 2.798 TPS. [sul]

Rate this article!
Tags: