KPU Sumenep Siap-siap Buka Pendaftaran Calon Bupati

KPU Sumenep saat melakukan koordinasi tahapan pilkada

Sumenep, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep siap-siap membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil mengatakan, pendaftaran pasangan calon akan dibuka selama tiga hari yakni tanggal 4 hingga 6 September 2020. Tempat pendaftaran di Kantor KPU Sumenep, Jalan Asta Tinggi, nomor 99, Kebonagung, Kecamatan Kota.

Selama pendaftaran, hari terakhir memiliki waktu lebih lama dibanding dua hari sebelumnya. Untuk hari pertama dan ke dua (2 dan 3), pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB.

“Untuk hari ketiga, yakni tanggal 6 September, pendaftaran akan dibuka mulai Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 24.00 WIB,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, Senin (1/9).

Tanzil menyatakan, syarat pencalonan bagi pasangan yang diusung partai politik atau gabungan partai politik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 ini, yakni minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Sumenep atau minimal didukung 10 kursi dari total 50 kursi DPRD setempat atau 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep tahun 2019, yakni 170.585 suara sah. Hal ini, berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumenep nomor : 267/PP.05.2-Kpt/3529/KPU-Kab/VIII/2020.

“Untuk mengetahui persyaratan selengkapnya, tim pasangan calon yang akan mendaftar bisa mengakses langsung web resmi KPU Sumenep di Http://kpud-sumenepkab.go.id. atau bisa langsung menemui tim Help Desk Pencalonan di Kantor KPU Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Ia menghimbau, saat melakukan semua tahapan pendaftaran, semua pihak dapat melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan lain sebagainya.

“Semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon, wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” imbuhnya.

Hingga saat ini, ada dua pasangan calon yang berpotensi untuk mendaftar sebagai kandidat calon yakni Ach. Fauzi-Dewi Khalifah yang diusung PDI Perjuangan, PAN, Partai Gerindra, PKS dan PBB. Sedangkan Paslon lainnya yakni Fattah Jasin-Ali Fikri yang diusung PKB, PPP, Demokrat, Hanura, Golkar, dan NasDem. [sul]

Tags: