KPU Sumenep Temukan 160 SS Rusak

6-FOTO OPEN sul-kpu IMG-20151124-07870Sumenep, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menuntaskan sortasi surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten setempat. Hasilnya, sebanyak 160 surat suara (SS) ditemukan dalam kondisi rusak.
Ketua KPU Sumenep, A Warits mengatakan, setelah sortasi surat suara selama tiga hari, ditemukan sebanyak 160 surat suara dalam kondisi rusak. “Proses sortasi surat suara sudah selesai, dilakukan selama tiga hari. Ditemukan ada 160 surat suara yang rusak,” kata A. Warits, Selasa (24/11).
Menurut Warits, kerusakan surat suara tersebut rata-rata robek, berlubang digambar pasangan calon dan terdapat bercak tinta disurat suara. “Surat suara yang rusak itu akan segera dimusnahkan,” bebernya.
Ia menyampaikan, meski ditemukan surat suara yang rusak, tapi penyelenggara pemilu Sumenep tidak sampai kekurangan surat suara. Bahkan ada kelebihan surat suara dalam kondisi baik sebanyak 37 surat suara, karena surat suara yang dikirim ke KPU Sumenep lebih dari total DPT ditambah 2,5 persen cadangan.
“Ada kelebihan 37 surat suara dari kebutuhan. Kelebihan surat suara dalam kondisi baik itu akan kami musnahkan juga bersama dengan surat suara yang dalam kondisi rusak,” tuturnya.
Warits menambahkan, surat suara yang dibutuhkan untuk Pilkada Sumenep sebanyak 928.898 lembar. Jumlah tersebut mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen untuk cadangan. Sementara, surat suara yang diterima KPU sebanyak 927.092 lembar.
Pilkada Sumenep yang digelar pada 9 Desember 2015 diikuti dua pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup). Pasangan nomor urut 1 yakni A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan didukung NasDem. Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2 adalah Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, diusung koalisi 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB.
Enam Lembaga Survey
Sementara itu, menjelang Pemilukada serentak  9 Desember 2015 mendatang, sudah ada 6 lembaga survey yang telah mendaftarkan diri di KPU Jember. Mereka adalah Median Survey Nasional,  Prosalina,  Polmark Indonesia,  Politik Research Center, Pilkada Indonesia dan SMRC (Syaiful Muzani Rersearch Counsulting))
Menurut Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi devisi sosialisasi dan hubungan antar lembaga mengatakan, mereka mendaftar diri di KPU sejak dibuka pendaftaran 1 November 2015.” Mereka masih kita verifikasi secara administrasi, nanti pengumumannya tanggal 1 Desember mendatang,” ujar Hanafi.
Hanafi yang juga mantan salah satu reporter televisi nasional mengaku mereka akan diverifikasi tentang banyak hal. Yakni metodologi dan teknik pengambilan simplingnya.” Bagaimana teknik mereka mengambil simpleng suaran kita masih pelajari,” ujarnya.
Kemudian lanjut Hanafi, penanggung jawabnya siapa, sumberdananya dari mana, tahapan yang disurvey, jumlah relawan berapa, termasuk surat pernyataan independen tidak berpihak pada salah satu Paslon.” Itu semua masuk dalam verivikasi,” tegasnya. [sul,efi]

Rate this article!
Tags: