KPU Sumenep Temukan 500 Surat Suara Rusak

Lima Hari Sortasi, KPU Sumenep Temuka 500 SS Pemilu Rusak

Sumenep, Bhirawa
Sejak lima hari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melakukan sortasi terhadap surat suara (SS) pemilu 2019. Hasilnya, sebanyak 500 SS ditemukan rusak dan tidak bisa digunakan.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengatakan, sortasi surat suara pemilu 2019 membutuhkan waktu sekitar satu bulan ke depan, sebab pemilu kali ini akan dilaksanakan pemilu serentak yakni Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Dalam pemilu serentak ini masing-masing pemilih akan menggunakan hak pilihnya di lima surat suara. Setelah seratus petugas sortasi bekerja, ditemukan 500 SS yang rusak. “Surat suara yang rusak itu diantaranya terkena tinta berwarna biru dan sebagian yang lain berlubang. Dari SS yang ruaak itu dipisahkan dari SS yang bagus,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Rabu (20/2).
Menurut Warits, jumlah SS yang rusak itu diprediksi masih akan bertambah, karena proses sortasi masih terus berlangsung hingga membutuhkan waktu selama satu bulan. Petugas sortasi dipastikan sangat berhati-hati dalam melakukan pengecekan, guna memastikan SS pemilu tersebut benar-benar dalam kondisi baik hingga nanti saat hendak digunakan.
Petugas sortasi tentunya mendapatkan pengawasan dari pihak terkait, baik dari KPU sendiri maupun Bawaslu hingga pihak keamanan. “Pelaksanaan sortasi surat suara secara keseluruhan diperkirakan membutuhkan waktu selama satu bulan dan ini baru menginjak hari kelima. Jadi kemungkinan bertambah masih ada,” urainya.
Lebih lanjut ia menerangkan, selain pengecekan surat suara, KPU juga sedang merakit kotak suara yang diterimanya. Jumlahnya diperkirakan cukup. Meskipun kurang, KPU setempat diperbolehkan menggunakan bilik atau kotak suara yang lama. Jadi, untuk kotak dan bilik suara dipastikan tidak akan kekurangan.
“Saat ini kami juga sedang merakit kotak suara. Jumlahnya cukup, karena kotak yang lama bisa digunakan. Ini sudah sesuai arahan dari KPU pusat,” ucapnya.
Warits memprediksi, Sumenep akan kekurangan SS. Sebab, selai sortasi baru mulai dan kemungkinan akan ditemukan banyak SS yang rusak, juga pengiriman SS dari pihak percetakan memang maaih kurang.
Kekurangan pengiriman SS dari percetakan itu lantaran metode menghitung 2 persen persediaan SS itu beda antara KPU dan pihak percetakan. Tapi, KPU mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak percetakan. KPU menghitung 2 persen persediaan itu dimasing-masing TPS sesuai DPT, sedangkan percetakan menghitungnya secara komulatif DPT di Kabupaten Sumenep.
“Sebelum dikurangi SS yang rusak, kekurangan SS dimasing-masing dapil berkisar 200 hingga 300 lembar. Jadi total kekurangan SS bisa mencapai 3 ribu lembar surat suara. Kalau ditambah dengan SS yang rusak, ya lebih dari itu,” imbuhnya.
Berdasarkan data di KPU Sumenep, jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 872.764, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 4.315. [Sul]

Tags: