KPU Surabaya Siap Gelar Proses Pilpres

58edward-kpu-surabayaKPU Surabaya,Bhirawa
Usai menuntaskan rekapitulasi hasil pemilu legislative, KPU Surabaya disibukkan dengan persiapan Pemilihan Presiden(Pilpres). Komisioner KPU Surabaya, Edward Dewaruci, mengatakan, untuk kesiapan Pilpres pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan penyempurnaan data pemilih Pilpres.
Menurutnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilpres adalah Daftar Pemilih tetap (DPT) saat pemilu legislative kemarin. Berdasarkan data pileg kemarin, jumlah DPT sebanyak 2.001.602 orang, sementara daftar Pemilih Khusus (DPK) sekitar 1.144.
“Untuk Daftar Pemilih Khusus Tambahan yang menggunakan KTP saat pemilihan hingga saat ini belum dilakukan rekapitulasi secara pasti,” tuturnya, Sabtu(10/5).
Edward mengungkan, DPS akan diumumkan, Sabtu (10/5) di seluruh kelurahan. Selanjutnya seluruh petugas PPS dan PPK melakuikan pencocokan dan penelitian ulang terhadap data-data yang digunakan dalam pileg kematin, termasuk pemilih yang menggunakan form A 5 (pindahan).
Namun demikian, menurutnya selain para petugas, RT-RW bahkan masyarakat bisa memberikan masukan untuk perbaikan data, terutama apabila ada yang tidak bsia menggunakan hak pilihnya pada pileg kemarin.
“Seluruhnya diteliti lagi, sehingga jadi DPS hasil dari perbaikan yang dilakukan,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Verifikasi itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya daftar pemilih ganda pada pilpres nanti. Jika masih ada yang tercecer, maka formulanya aka nada Daftar pemilih Khusus seperti Pemilu Legislatif kemarin.
“Jika ada yang terlewat tidak masuk DPT, nantinya mereka masuk dalam Daftar Pemilh Khusus atau Daftar Pemilih Tambahan yang menggunakan KTP, agar bisa menggunakan hak pilihnya.,” terangnya.
Tahapan pemutakhiran data dilakukan 9 April hingga 9 Juni. DPT Pilpres akan ditetapkan 9 Juni, satu bulan sebelum Pilpres.
Sementara terkait kesiapan logistic, Edward mengungkapkan harus menunggu jumlah pemilih tetap. Pasalnya, jumlah surat suara dicetak berdasarkan jumlah pemilih.
“Jika ketemu jumlah pemilih untuk menyediakan surat suara, baru ada permintaan percetakan surat suara,” tegasnya.
Ia mengaku bahwa untuk surat suara ada perbedaan antara pilpres dan pileg. Pada Pilpres akan disertai foto capres dan cawapres, dan jumlah surat suaranya hanya satu. Sedangkan Pileg, nama caleg tidak diserta foto. Surat suara pilpres tak jauh beda dengan Pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dijelaskan juga oleh Edward bahwa untuk persiapan Pilpres pihaknya focus pada persoalan logistic dan proses penghitungan. Pasalnya penyebaran surat suara sama dengan jumlah pemilih terdaftar. Sedangkan untuk penghitungan, pihaknya mengharapkan tidak ada persoalan seperti yang terjadi pada Pileg kemarin. Untuk mewujudkan proses penghitungan yang kredibel, pihaknya melakukan bimbingan teknis (bimtek) terhadap seluruh petugas.
“Bimtek pada petugas, agar mereka bisa membuat berita acara penghitungan yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Masih Edward, meskipun sesuai undang-undang sebenarnya ada fasilitas yang bisa ditempuh jika ada kekeliruan, atau persoalan dalam pemungutan dan penghitungan suara. Bimbingan teknis terhadap para petugas dilakukan mulai 6 Mei lalu di kelurahan terkait masalah pemutakhiran data pemilih.
“Seluruh petugas Pemilu diajari dan dilatih agar paham undang-undang dan melaksanakan tugas dengan baik,” katanya. [gat]

Keterangan Foto : Komisioner KPU Surabaya, Edward Dewaruci.

Tags: