KPU Surabaya Tahan Hasil Verifikasi Berkas Kedua Paslon

Pasangan calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan wakilnya Whisnu Sakti Buana saat mendaftar ke KPU Surabaya.

Pasangan calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan wakilnya Whisnu Sakti Buana saat mendaftar ke KPU Surabaya.

Koalisi Majapahit Segera Laporkan Panwaslu- KPU Surabaya ke DKPP
Surabaya, Bhirawa
Tahapan Pilkada Surabaya telah memasuki akhir tahap verifikasi berkas bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Tak hanya berkas pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, KPU dan Panwaslu Kota Surabaya juga meneliti semua berkas pasangan calon (paslon) Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
Namun proses verifikasi berkas yang telah dijadwalkan sejak 11-17 Agustus, terus diundur alias diberikan toleransi waktu yang demikian longgar dan tak lagi sesuai dengan jadwal semula.  Sebab KPU Surabaya masih menahan hasil verifikasi berkas paslon Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid untuk diumumkan. KPU berdalih bahwa hasil  verifikasi dan penelitian berkas akan diberikan ke kedua pasangan, Selasa (18/8) hari ini.
“Besok (hari ini, red) akan kita umumkan hasil penelitian berkas kedua pasangan calon. Kami undang kedua paslon untuk menerima hasil verifikasi dan penelitian, sabar ya,” kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM dan Organisasi Purnomo Satriyo saat dikonfirmasi Bhirawa, Senin (17/8) kemarin.
Ditanya, terkait surat rekomendasi untuk bakal calon wakil wali kota yakni Dhimam Abror apakah sudah diserahkan ke KPU Surabaya mengingat surat yang diturunkan DPP PAN masih belum jelas keberadaannya, Purnomo menegaskan bahwa itu semua  akan diumumkan pada saat memberikan hasil penelitian berkas. “Nanti kita umumkan, sabar ya,” kelitnya.
Terkait hal ini, KPU Kota Surabaya memberikan waktu bagi kedua paslon untuk melengkapi berkas persyaratan pada masa verifikasi berkas. Namun pelengkapan berkas ini masih bisa diperpanjang hingga sebelum tahap penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada 30 Agustus mendatang.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis dan Data Nurul Amalia mengatakan, batas waktu yang diberikan bagi kedua pasangan calon untuk melengkapi berkas persyaratan memang sampai 17 Agustus 2015.  “Tapi bisa juga melengkapi sampai 30 Agustus. Karena penetapan sah atau tidaknya pasangan, kan diumumkan pada tanggal itu. Pembetulan itu dilakukan mulai sejak diterimanya hasil penelitian,” kata Nurul.
Terkait batas waktu KPU Kota Surabaya yang juga berlaku untuk paslon Rasiyo-Dhimam Abror yang sampai sekarang belum menunjukkan surat rekomendasi asli dari DPP PAN, Nurul menjelaskan setelah penetapan paslon pada 30 Agustus 2015, KPU dan Panwaslu Kota Surabaya akan menggelar pleno untuk pengundian nomor kedua paslon.
“Intinya semua berkas masih bisa diperbaiki oleh kedua pasangan calon, setelah menerima hasil penelitian besok (hari ini, red),” terangnya.
Bagaimana bila hingga batas itu paslon belum melengkapi berkas persyaratan, Nurul tidak bisa memastikan apakah kedua paslon itu sah atau tidak sah. “Saya tidak mau berandai-andai. Waktunya kan cukup untuk melengkapi. Pasti bisa,” ujarnya.

Rasiyo Safari Politik
Meski rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) terkait surat dukungan terhadap pasangan Rasiyo – Dhimam Abror masih simpang siur, namun hal ini tidak membuat bakal calon Wali Kota Surabaya Rasiyo mundur. Sebaliknya, mantan Kadindik Jatim tidak terpengaruh dengan kabar tersebut. Bahkan ,mantan Sekadaprov Jatim ini mulai melakukan safari politik ke beberapa tempat.
Ditanya soal rekom DPP PAN yang belum jelas jluntrungnya, Rasiyo hanya tersenyum saja. Menurutnya, rekom PAN itu sudah ada dan jelas adanya yaitu mendukung dirinya untuk maju bersama Dhimam Abror dalam Pilkada Surabaya.
“Ini hanya persoalan waktu saja, dan PAN serius mendukung saya untuk maju. Karena maju dalam Pilkada Surabaya bukan keinginan dan kehendak saya. Tapi saya ditawari langsung oleh partai,”tegasnya kepada wartawan di sela-sela sambang ke Masjid terbesar di Jatim, Al Akbar.
Rasiyo juga terlihat menemui para pengurus masjid. Tidak diketahui agenda pasti pada pertemuan tersebut. Namun kepada wartawan, Komisaris Bank UMKM Jatim ini mengaku memohon dukungan dan doa restu.
“Saya memang merencakan untuk melakukan sambang masjid selama pencalonan ini. Saya akan berkeliling untuk salat Jumat ke beberapa masjid di Kota Surabaya. Nah, kunjungan ke Masjid Al Akbar ini adalah yang pertama,”tegas pria murah senyum ini.
Menurut Rasiyo, kegiatan tersebut cukup penting untuk mengetahui persoalan dan keinginan warga. Karena itu dirinya akan mengupayakan dialog setiap kali melakukan kunjungan. “Seperti di Al Akbar ini kan ada dialog. Nah, ini saya rekam semua. Karena itu saya akan selalu dekat dengan kiai, tokoh agama dan masyarakat,”katanya.
Sebab bagi dia membangun kota tidak mungkin dilakukan sendirian. Sebaliknya, butuh sumbangsih pikiran dari semua pihak. Di antaranya adalah masyarakat, tokoh agama, cendekiawan, mahasiswa, budayawan serta anggota dewan yang juga menjadi bagian dari pemerintahan. “Komunikasi ini yang akan terus kami bina. Sehingga pembangunan di kota ini berjalan baik,”tutur Rasiyo.
Rasiyo menyebut ada banyak hal yang perlu dibenahi di Surabaya. Di antaranya adalah disparitas wilayah yang cukup tinggi antara kawasan pinggiran dan tengah kota, iklim investasi yang lesu serta pendidikan yang tidak bisa berkembang  maksimal.
Rasiyo menjelaskan, sebagai ibu kota provinsi, Surabaya adalah miniatur. Karena itu sudah seyogyanya, seluruh sektor berada pada posisi yang baik. “Pendidikan misalnya, sejak dulu Surabaya peringkatnya selalu di bawah. Padahal sarana dan prasana cukup memadai. Pun juga investasi, selama ini investor sulit masuk karena perizinan yang rumit. Nah, hal-hal seperti ini yang menurut saya perlu diperbaiki,”ujarnya.
Menanggapi kunjungan tersebut Direktur Utama Masjid Nasional Al Akbar Hendro Siswanto menyambut positif. Apalagi Rasiyo adalah jamaah tetap masjid tersebut. “Beliau ini juga mantan atasan saya di Pemprov Jatim,”tukas mantan Asisten III Setdaprov Jatim ini.
Terkait niat Rasiyo untuk maju sebagai calon walikota, Hendro juga memberi apresiasi positif.  “Tetapi ini pribadi lho, bukan institusi masjid. Karena beliau ini bertamu ya kami terima,”tegasnya.

Laporkan ke DKPP
Koalisi Majapahit (KM) segera melaporkan Panwaslu dan KPU Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (18/8) hari ini.  Laporan itu dilakukan karena kedua institusi ini dinilai sebagai penyelenggara  pemilu yang tidak menggunakan kode etik.
Kuasa Hukum Koalisi Majapahit Muhammad Soleh mengatakan, sampai  Senin (17/8) kemarin,  laporan Koalisi Majapahit mengenai pelanggaran KPU Kota Surabaya belum disikapi oleh Panwaslu Surabaya.
“Permintaan kita belum dikabulkan (oleh Panwaslu, red), belum ada rekomendasi pencoretan (paslon Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, red). Kita akan melaporkan ke DKPP,” katanya,  Senin (17/8) kemarin.
Sekadar mengingatkan, KM telah mendatangi Kantor Panwaslu Kota Surabaya untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan perpanjangan pendaftaran paslon Pilkada Kota Surabaya 2015, Kamis (13/5) lalu.
“Karena itu, Selasa atau Rabu besok kita laporkan Panwaslu dan KPU Kota Surabaya ke DKPP. Supaya mereka itu diadili atas tindakan yang melanggar peraturan yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Soleh mengatakan, sudah tidak ada gunanya untuk berdiskusi dengan KPU Surabaya. Sebab menurutnya, KPU sudah tidak lagi independen dan telah berpihak. “Mau diajak berdiskusi apapun, menurut saya mereka akan tetap bebal, karena sudah berpihak,” urai Muhammad Soleh.
KM akan melaporkan KPU ke DKPP karena telah melanggar PKPU, serta melaporkan Panwaslu Kota Surabaya karena telah melakukan pembiaran. “Dua-duanya kita laporkan,” tambahnya.
Mengenai tahapan penelitian berkas persyaratan pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, Soleh mengatakan itu sudah tidak perlu dilakukan. “Karena sejak pendaftaran tidak ada stempel dan tanda tangan basah, itu sudah harus ditolak. Itu PKPU yang ngomong. Baru kali ini dalam Pilkada ada rekom partai yang berupa scan dan itu diloloskan oleh KPU,” tegasnya.  [geh,cty]

Tags: