KPU Tak Siapkan Surat Suara Khusus

Yayuk Agus Sulistiorini

Yayuk Agus Sulistiorini

(Di Jember, Difabel Peringatkan KPU)
Tuban, Bhirawa
Sebanyak 921 orang pemilih difabel atau berkebutuhan khusus pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif  9 April 2014 mendatang terancam tidak bisa mengunakan hak pilihnya karena pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Tuban tidak menyediakan suarat suara khusus untuk mereka.
Pihak KPU hanya menyediakan surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saja, sementara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten tidak disediakan surat suara khusus difabel.
“Surat suara untuk pemilih difabel tersebut yang menyiapkan KPU Pusat. Dan dari KPU Pusat hanya menyiapkan surat suara untuk difabel hanya untuk DPD saja,” ujar salah satu komisioner KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Agus Sulistiorini saat dikonfirmasi.
Menurutnya, untuk pemilih yang berkebutuhan khusus untuk DPR Pusat, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, KPU Tuban menyiapkan form C-3. Sehingga, pemilih difabel boleh memilih dengan didampingi petugas KPPS atau kerabatnya. “Sehingga pemilih difabel masih bisa menggunakan hak pilihnya walaupun tidak ada surat suara khusus,” terang Yayuk.
Lebih lanjut Yayuk mengatakan, 921 pemilih difabel di Kabupaten Tuban dengan rincian 310 pemilih tuna netra, 228 tuna grahita, 162 tuna rungu, 221 tuna wicara, dan 10 orang cacat mental. “Kami berharap untuk pemilih berkebutuhan khusus tersebut tetap menggunakan hak pilihnya. Juga turut serta mengsukseskan Pemilu Legislatif 9 April mendatang,” pungkas komisioner KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Agus Sulistiorini.
Difabel Peringatkan KPU
Sementara itu, di Jember, komunitas difabel (kelompok berkebutuhan khusus) melayangkan surat pernyataan kepada KPUD Jember. Pasalnya mereka merasa kecewa karena hak pilihnya dalam Pemilu Legeslatif 9 April 2014 tidak terakomodasi dengan baik dengan tidak disediakannya alat bantu coblos pada surat suara baik surat suara DPR RI, DPD, DPRD Jatim dan DPRD Jember khusus bagi yang tuna netra.
Komunitas difabel yang berasal dari beberapa perkumpulan, yakni Persatuan Penyandang Cacat Jember (PERPENCA),Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia Daerah Jember (ITMI), Persatuan Tuna Rungu Indonesia Daerah Jember (PERTURI), Persatuan Tuna Netra Indonesia Daerah Jember (PERTUNI) Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN), Difabel Motorcycle Indonesia – Jember (DMI), Difabel Care Community Jember (DCC) ini juga melayangkan pernayataan sikapnya sebagai bentuk protes mereka kepada seluruh media yang ada di Kabupaten Jember.
Zaenuri koordinator komunitas difabel dari Perpenca mengatakan, ini bentuk kekecewaannya terhadap penyelenggara Pemilu. Karena hingga saat ini,hak pilihnya terancam hilang karena tidak terpenuhinya azaz PEMILU bagi pemilih Difabel, khususnya Tuna netra dengan tidak adanya alat bantu pencoblosan pada surat suara DPRRI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota. “Ini merupakan bentuk pengebirian hak kami dalam Pemilu. Jangan salahkan kami kalau kami akan golput, karena ketidak tanggapan penyelenggaran pemilu kepada kelompok-kelompok kami,” katanya.
Oleh karena itu, dalam penyataan sikapnya, jelas Zaenuri meminta dan mendesak kepada penyelenggaran pemilu, agar segera mengupayakan langkah-langkah alternatif dalam dalam rangka penyediaan alat bantu pencoblosan bagi pemilih Difabel.
“Dengan waktu yang tersisa ini, kami berharap penyelenggaran pemilu untuk segera mencari alternatif lain dalam penyediaan alat bantu pencoblosan bagi penyandang tuna netra. Mereka punya hak menentukan nasib bangsa ini melalui pemilu yang digelar setiap lima tahun,” tandasnya. [hud.efi]

Rate this article!
Tags: